Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pegawai KPK

Komnas HAM Disebut Mengada-ada Panggil KPK dan BKN, Ini Alasannya

pemanggilan Komnas HAM terhadap pimpinan KPK dan BKN justru ingin mengesankan seolah ada aspek pelanggaran HAM yang terjadi.

Editor: Aldi Ponge
ANTARAFOTO
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) berjalan usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. 

Hendardi menuturkan dalam konteks seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) memang bisa saja pelanggaran terjadi. Misalnya, seseorang tidak diluluskan (dicurangi/diskriminasi -red) atau karena tidak dipenuhi hak-haknya ketika diberhentikan dari pekerjaannya (pelanggaran HAM).

“Tapi tentu harus dibuktikan dengan data yang valid,” ujar Hendardi.

Atas dasar itu, Hendardi juga menilai pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM terhadap pimpinan KPK dan BKN tidak tepat dan mengada-ada. 

SUMBER: Setara Institute Sebut Pemanggilan Komnas HAM Terhadap KPK dan BKN Tidak Tepat, Mengada-ada

Berita Terkait KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved