Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kekerasan

Bocah 13 Tahun Dikubur Hidup-hidup, Pelaku Ngaku Dendam pada Orang Tua Korban

Kekerasan yang dialami kakak adik ini terkuak setelah AL sang adik ditemani oleh salah satu keluarganya melapor ke Polres Kuansing pada 31 Mei lalu.

Editor: Ventrico Nonutu
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan pada anak 

Tim pun bergerak mencari kedua terduga pelaku.

Awal informasi menyebut kedua terduga pelaku berada PT Cahaya Amal Gemilang, Kabupaten Rohil.

Didatangi, ternyata sudah pindah.

Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.

Dari hasil interogasi awal baik terhadap pelaku maupun terhadap korban, diperoleh fakta perlakukan kekerasan terhadap kedua korban telah berlangsung sejak 2019.

Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.

Terduga pelaku DL sendiri menusukkan kemaluan kedua korban dengan kayu bara.

Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.

Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).

Korban AL sendiri dipukul terduga pelaku DL menggunakan fyber sehingga mengakami patah tulang hidung.

Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur diluar pondok.

Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri. Namun masih bernafas.

Kemudian kedua pelaku memasukkan korban kedalam karung dan menguburnya di belakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).

Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehingga korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat di dalam lobang tersebut.

Motif Pelaku

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved