Rizieq Shihab
Bima Arya Disebut Berbohong, Rizieq Shihab Beberkan 10 Kebohongan Wali Kota Bogor
Terkait tuntutan tersebut Rizieq Shihab membacakan pembelaannya terhadap kasus hasil swab tes palsu RS UMMI Bogor.
"Laporan Hasil Test PCR saya juga sudah dikirim juga secara online dan Real Time oleh Laboratorium RSCM ke Kemenkes RI pada tanggal 27 November 2020," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Rizieq Laporan tersebut bukan langsung ke Walikota atau ke Satgas Covid-19, karena Satgas Covid tidak berwenang mengambil rekam medis pasien dari Rumah Sakit.
Keempat, Bahwa benar Bima Arya menuduh RS UMMI menghalangi Test PCR terhadap Rizieq Shihab.
Faktanya kata Rizieq, saat RS UMMI sudah setuju melakukan swab tes, Satgas Covid Kota Bogor yang ditugaskan Bima Arya untuk mendampingi Tim Mer-C melakukan test PCR itu tidak datang.
Padahal kata Rizieq, pihaknya sudah memberi waktu hingga ba’da Jum’at dan ditunggu hingga pukul 14.00 WIB.
"Sehingga atas permintaan saya maka Tim Mer-C langsung melakukan test PCR tanpa didampingi mereka, karena khawatir bawa sampling Test PCR ke laboratorium terlambat sebab saat itu hari Jum’at akhir hari kerja," ucap Rizieq.
Kelima, Bahwa benar Bima Arya merasa dihalang-halangi oleh Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alattas karena menurutnya menolak test PCR ulang.
"Faktanya, saya keberatan test PCR dua kali dalam waktu berdekatan dan Habib Hanif hanya menanyakan apa urgensi test PCR dua kali dalam waktu berdekatan," kata Rizieq.
"Setelah dicecar pertanyaan dalam sidang akhirnya Bima Arya mengaku bahwa sebenarnya saya dan Habib Hanif tidak menghalanginya, melainkan hanya mengarahkan agar komunikasi dengan Tim Mer-C yang telah melakukan Test PCR terhadap saya," tutur sambungnya.
Keenam, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya sudah damai dengan RS UMMI dan janji tidak akan lanjut ke Polisi.
Faktanya kata Rizieq, kasus ini tetap dilanjutkan ke Polisi.
Ketujuh, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya mengaku hanya melaporkan RS UMMI saja.
Namun faktanya, kata Rizieq, dirinya bersama Habib Hanif turut dijadikan tersangka oleh polisi dan jaksa, sehingga jadi terdakwa di Pengadilan, bahkan Hanif Alattas harus ditahan.
Kedelapan, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya dalam sidang pada awalnya mengaku sudah dapat janji dari Hanif Alattas tentang laporan hasil PCR.
"Faktanya, setelah dicecar dengan pertanyaan dalam sidang oleh Hanif akhirnya mengaku bahwa yang janji adalah Tim Mer-C bukan Habib Hanif," ujar Rizieq.