Berita Sulut
Dekan Hukum Unsra Dr Flora Kalalo, Beber Potensi Ancaman di Perbatasan Indonesia Filipina
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Dr Flora Kalalo SH MH membeber potensi kejahatan terorganisir antarnegara
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Dr Flora Kalalo SH MH membeber potensi kejahatan terorganisir antarnegara yang berpotensi terjadi di perbatasan Republik Indonesia dan Filipina.
Flora mengungkapkan, jika dilihat sepintar, perbatasan Indonesia dengan Filipina sebagian besar adalah wilayah Sulut.
"Perbatasan Sulut dan Filipina sangat kecil tapi potensi kejahatannya sangat besar," ujar Flora yang jadi salah satu panelis dalam Dialog Interaktif Nasional 'Meningkatkan Peran Aktif Masyarakat dalam Menanggulangi Kejahatan Antarnegara di Perbatasan RI-Filipina yang digagas Rumah Nusantara di Aryaduta Manado, Kamis (03/06/2021).
Kata Flora, potensi kejahatan yang ada bukan hanya terorisme dan perdagangan ilegal.
Baca juga: Ini Strategi Wali Kota Maurits Mantiri untuk Percepatan Operasi KEK Bitung
"Ada penyelundupan senjata, perdagangan manusia, perompakan, terorisme hingga pencucian uang dan siber," katanya lagi.
Memang, kata dia, isu terorisme dan illegal fishing dan illegal trading paling sering terdengar.
"Khusus terorisme, kelompok Abu Sayyaf adalah kelompok teroris paling aktif dalam 20 tahun terakhir," katanya.
Kelompok itu, kerap melakukan aksi terorisme yang dibarengi dengan perompakan di laut dan penyeludupan senjata.
"Kita ketahui, daerah Mindanao merupakan basis Abu Sayyaf, banyak teroris asal Indonesia yang dilatih di sana. Artinya, wilayah perbatasan di Sulut ini jadi tempat perlintasan," jelas Flora.
Ke depan, kata Flora, penanganan persoalan di perbatasan jangan lagi dilihat dari sisi keamanan saja tapi harus ditangani komprehensif.
"Perlu pendekatan sosial budaya dan visi kesejahteraan. Jika sarana prasarana, ada pemerataan akses ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lainnya, masyarakat di sana tentu akan mati-matian membela NKRI," ujarnya.
Terakhir, ia bilang, penanganan perbatasan di bidang hukum harus dilaksanakan dalam koridor prinsip kedaulatan.(ndo)
Baca juga: TNI-Polri Beri Kesempatan KKB di Papua Bertobat, Ribuan Pasukan Masih Tahan Diri
Baca juga: Pansel Uji Kompetensi Kesesuaian PPT Pratama Sitaro Terbentuk
YOUTUBE TRIBUN MANADO: