Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji Pegawai KPK

Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan yang Diterima 1.271 Pegawai KPK yang Diangkat Jadi ASN

Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah dilantik menjadi aparatur sipil negara ( ASN).

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Gaji pegawai KPK yang dilantik jadi ASN 

Komponen SPPD itu meliputi uang harian yang terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal. Berikutnya yakni biaya transportasi, biaya penginapan, dan biaya sewa kendaraan. 

Lalu, berapa nantinya penghasilan yang akan diterima pegawai KPK setelah menjadi ASN? 

Pasal 9 ayat (2) PP 41/2020 menyebutkan bahwa "Dalam hal terjadi penurunan penghasilan, kepada Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi selain gaji dan tunjangan juga dapat diberikan tunjangan khusus yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden."

Berita terkait pegawai KPK

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Lolos Jadi ASN, Segini Gaji Pokok dan Tunjangan yang Diterima 1.271 Pegawai KPK, https://bogor.tribunnews.com/2021/06/03/lolos-jadi-asn-segini-gaji-pokok-dan-tunjangan-yang-diterima-1271-pegawai-kpk?page=all.


Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved