Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ingat Munarman Eks Sekjen FPI? Ditangkap Densus 88, Begini Kabarnya Setelah Hampir Sebulan Ditahan

Anggota tim kuasa hukum tersangka dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar menyampaikan kondisi kesehatan terkini kliennya.

Editor: Alpen Martinus
ANTARA FOTO
Sebanyak 40 anggota kuasa hukum pengacara akan bela Munarman. 

"Iya, kemarin baru dikunjungi," katanya.

Polri Sebut Punya Bukti Kuat

Aparat Kepolisian RI memastikan memiliki alat bukti yang kuat saat menangkap eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik

telah melakukan gelar perkara tak hanya sekali sebelum menetapkan Munarman sebagai tersangka.

"Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka.

Tentu gelar perkara tersebut bukan satu kali," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Ahmad menyatakan penyidik Polri juga telah menelusuri berbagai hal yang mengarah adanya keterlibatan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Munarman.

Termasuk, sejumlah dugaan perencanaan aksi yang dilakukan Munarman dalam kegiatan yang diduga berkaitan dengan aksi terorisme.

"Jadi bukan ujug-ujug langsung gitu. Dan juga tidak kita, jadi benar-benar dan pasti diawali dengan gelar perkara.

Memenuhi unsur-unsur ditetapkan sebagai tersangka dan baru dilakukan penangkapan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Heboh Kabar Munarman Lumpuh Dalam Penjara, Kuasa Hukum Aziz Yanuar Ungkap Kondisi Kesehatannya

Berita lain terkait Munarman

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved