Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ingat Munarman Eks Sekjen FPI? Ditangkap Densus 88, Begini Kabarnya Setelah Hampir Sebulan Ditahan

Anggota tim kuasa hukum tersangka dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar menyampaikan kondisi kesehatan terkini kliennya.

Editor: Alpen Martinus
ANTARA FOTO
Sebanyak 40 anggota kuasa hukum pengacara akan bela Munarman. 

Menurutnya, penahanan Munarman dilakukan sejak 7 Mei 2021 kemarin.

"Pada tanggal 7 Mei kemarin udah ditahan ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, Munarman diduga terlibat di dalam baiat dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Polri Sebut Munarman Sudah Boleh Dijenguk Kuasa Hukum dan Keluarga

Tim penyidik Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri akhirnya memperbolehkan pihak kuasa hukum

dan keluarga eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk menjenguk di Rutan Polda Metro Jaya.

Hal itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Namun, Ahmad tidak menjelaskan sejak kapan Munarman telah diperbolehkan dijenguk.

"Sudah boleh. Boleh (Munarman dijenguk kuasa hukum dan keluarga)," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Bahkan, ia menyampaikan Munarman juga telah dikunjungi pada hari raya lebaran 2021 kemarin.

Dia dikunjungi pihak keluarga dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved