Seleksi Kepegawaian di KPK
Giri Suprapdiono Cs Tolak Dialog dengan Pimpinan KPK Pasca Pelantikan ASN KPK, Abaikan Surat 577 PNS
Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terus melakukan manuver untuk memperjuangkan nasib mereka
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terus melakukan manuver untuk memperjuangkan nasib mereka yang berada di ujung tanduk.
Berbagai upaya diplomasi dan komunikasi telah dilakukan, namun pimpinan KPK tetap ngotot melakukan pelantikan terhadap 1.271 pegawai yang lolos TWK.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Non Aktif, Giri Suprapdiono menyampaikan rencana 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, setelah permintaan untuk menunda pelantikan pegawai KPK menjadi ASN tak diindahkan.

Adapun, pelantikan 1.271 pegawai yang lolos TWK pada Selasa (1/6/2021) kemarin tetap terlaksana di tengah pro kontra seleksi kepegawaian di KPK.
Padahal, sebelum pelantikan terjadi, sebanyak 577 pegawai yang lolos TWK sempat mengirimkan email kepada pimpinan KPK.
Email tersebut berisi permintaan kepada pimpinan untuk menunda pelantikan pegawai KPK menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021) kemarin.
"577 benar, jadi angka terakhir yang saya catat pegawai dalam bentuk email dan surat mengirimkan kepada pimpinan KPK untuk menunda pelantikan."
"Karena sebenarnya kita masih mempunyai waktu hingga Oktober 2021," kata Giri, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Olly Dondokambey Pimpin Rakercab PDIP Minahasa, Kutip Pesan Bung Karno: Berjuang Jangan Ngawur
Baca juga: Alvin Faiz Kepergok Beberapa Kali Komentari Unggahan Natta Reza, Ada Apa?
Kendati demikian, hingga pelantikan digelar pada Selasa (1/6/2021) kemarin, surat dari para pegawai KPK tersebut tak kunjung mendapatkan balasan.
Sebelumnya, Giri mengatakan, surat yang sama juga dikirimkan oleh 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Namun, surat tersebut juga tidak mendapatkan balasan dari pimpinan KPK.
"Karena itu dalam bentuk surat, mestinya ada tanggapan terhadap surat tersebut, kita juga melakukan gebrakan dalam bentuk surat, mestinya ada tanggapan formal," kata Giri.
Meski tidak mendapat balasan berupa surat, Giri mengatakan, pimpinan KPK dan para pegawai yang menolak pelantikan akan membuka opsi dialog bersama.
"Dan memang pimpinan akan menerima kita untuk berdialog setelah ini (pelantikan)," ungkap Giri.
Bahkan, Giri menyebut, dialog tersebut juga akan dilakukan bersama dengan para pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN.