Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Sudah Berlaku Mulai Selasa 1 Juni 2021, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat, Simak 12 Poin Ini

Mulai hari ini Selasa 1 Juni 2021, perhatikan lagi syarat-syarat naik pesawat. Ada 12 poin syarat terbaru.

Tribun Jabar/Siti Fatimah
Berikut Aturan Naik Pesawat Periode PPKM Mikro 1-14 Juni 2021. FOTO: ILUSTRASI BANDARA 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mulai hari ini Selasa 1 Juni 2021, perhatikan lagi syarat-syarat naik pesawat

Ada 12 poin syarat terbaru untuk naik pesawat di tengah pandemi covid 19. 

Simak penjelasan lengkapnya. 

Baca juga: Akibat Sering Tidur Larut Malam, Bisa Memicu Penyakit Berbahaya

Baca juga: Cerita Gadis Cantik yang Berjualan di Jalur Pendakian Gunung, Viral di Media Sosial

Baca juga: Cara Agar Bisa Tertidur Cepat, Hanya 10 Detik

Naik Pesawat Secara Ilegal Tanpa Tiket, Seorang Penumpang Wanita Ditangkap

Ilustrasi Kabin Pesawat (Unsplash.com/@by_syeoni)

Telah resmi diberlakukan oleh pemerintah yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Berlaku di 34 provinsi di Indonesia. 

Mulai 1 sampai 14 Juni 2021. 

Bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Keputusan disampaikan oleh Menko Perekonomian, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden.

“Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat,” jelas dia, Senin 24 Mei 2021.

ATURAN Baru Naik Pesawat 1-14 Juni 2021! Penuhi 12 Syarat Mutlak Baru Bisa Lolos

Airlangga menuturkan, penambahan cakupan wilayah PPKM mikro disebabkan oleh adanya kenaikan kasus Covid-19.

Selain tiga daerah yang telah disebutkan, terdapat tujuh daerah lain yang mengalami kenaikan kasus aktif yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara.

Syarat Naik Pesawat Terbaru

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved