Penanganan Covid
Sudah Berlaku Mulai Selasa 1 Juni 2021, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat, Simak 12 Poin Ini
Mulai hari ini Selasa 1 Juni 2021, perhatikan lagi syarat-syarat naik pesawat. Ada 12 poin syarat terbaru.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mulai hari ini Selasa 1 Juni 2021, perhatikan lagi syarat-syarat naik pesawat.
Ada 12 poin syarat terbaru untuk naik pesawat di tengah pandemi covid 19.
Simak penjelasan lengkapnya.
Baca juga: Akibat Sering Tidur Larut Malam, Bisa Memicu Penyakit Berbahaya
Baca juga: Cerita Gadis Cantik yang Berjualan di Jalur Pendakian Gunung, Viral di Media Sosial
Baca juga: Cara Agar Bisa Tertidur Cepat, Hanya 10 Detik
Ilustrasi Kabin Pesawat (Unsplash.com/@by_syeoni)
Telah resmi diberlakukan oleh pemerintah yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Berlaku di 34 provinsi di Indonesia.
Mulai 1 sampai 14 Juni 2021.
Bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Keputusan disampaikan oleh Menko Perekonomian, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden.
“Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat,” jelas dia, Senin 24 Mei 2021.
Airlangga menuturkan, penambahan cakupan wilayah PPKM mikro disebabkan oleh adanya kenaikan kasus Covid-19.
Selain tiga daerah yang telah disebutkan, terdapat tujuh daerah lain yang mengalami kenaikan kasus aktif yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara.
Syarat Naik Pesawat Terbaru