Berita Populer
POPULER Sulut - Rumah Singgah Tomohon Tak Lagi Digunakan | Di Minsel Satu Mobil Kedapatan Pakai Toa
Sunyi dan tak berpenghuni, pemandangan ini bakal dilihat ketika menyambangi rumah singgah yang terletak di Kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Ada petugas yang rutin datang melakukan pengecekan. Fasilitas di dalamnya masih lengkap," tandasnya. (hem)
Di Minsel, Satu Mobil Kedapatan Pakai Toa, Langsung Disuruh Gergaji dan Copot oleh Polisi
Operasi mobil yang menggunakan toa oleh Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel), kembali membuahkan hasil.
Satu unit mobil pick up didapati menggunakan toa.
Polisi yang bertugas pada Senin (31/5/2021) pun langsung ambil tindakan tegas. Toa yang terpasang di bagian bawah kendaraan langsung digergaji dan disita.
Penyitaan toa terbilang unik. Sopir kendaraan itu disuruh untuk menggergaji dan melepaskan toa itu dari bawah mobil.
Pengendara pick up itu pun terlihat pasrah. Setelah berhasil mencopot, dia menyerahkannya kepada petugas.
Setelah toa dicopot, petugas terlihat memberikan pembinaan kepada pengemudi pick up itu.
"Jangan bikin lagi ya? Toa ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat," kata petugas kepada pengendara mobil.
Menurut Bripka Billy Buyung, sanksi seperti itu dibuat agar ada efek jera.
"Agar pengendara kendaraan yang suka memasang toa di mobil atau sepesa motor mereka jera, kami menyuruh mereka untuk melepaskan toa dengan cara digergaji. Lalu, toa itu kami sita," terang mantan ajudan Bupati Minsel itu.
Dalam bulan Mei 2021, puluhan pelanggar lalulintas berhasil terjaring operasi. Terbanyak pelanggar dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Pelanggaran yang paling banyak dilakukan yakni tidak memakai helm, menggunakan knalpot bising dan tidak memiliki SIM.
"Pelanggar ringan hanya diberi peringatan dan pembinaan. Namun jika pelanggarannya berat, pasti akan ditilang," ujar Billy.
Laporan masyarakat soal penggunaan klalpot racing yang bising bunyinya, kerap menghiasi dinding media sosial.