Kasus Pembunuhan
Sekuriti yang Bunuh Wanita Teman Kencannya Ternyata Sudah 3 Kali Pernah Ditindak Pidana Lain
Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang sekuriti kepada wanita panggilan.Diketahui pelaku sdah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pembunuh wanita bugil di Menteng, Jakarta Pusat itu merupakan pemuda asal Cijantung, Jakarta Timur, bernama Aldi Aldriansyah.
"Saat itu juga, pelaku kami ringkus di rumahnya," ujar Setyo.
Setyo mengatakan, dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku membunuh IW karena untuk menguasai harta berharga korban.
Ia sudah berencana untuk mengambil barang milik IW hingga harus membuat IW meregang nyawa.

Foto : Ilustrasi wanita tewas dibunuh. (istimewa)
Dalam mencari korbannya, Aldi menggunakan aplikasi Michat untuk berpura-pura menyewa jasa kencan seks.
Sebelum IW, Aldi sudah mendapatkan dua korban wanita panggilan namun tidak menemui kesepakatan.
Usai menghabisi IW, Aldi juga berencana membunuh wanita keempat.
Namun niat itu ia urungkan karena panik.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal berlapis pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan paling sebentar 20 tahun penjara.
Termasuk Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana paling lama 15 tahun penjara.
Dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribun Network/des/dio/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/05/31/sebelum-bunuh-iw-di-hotel-kawasan-menteng-aldi-gunakan-michat-berpura-pura-menyewa-jasa-kencan?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-wanita-tewas-di-hotel.jpg)