Tes TWK KPK
Di Mata Najwa, Nurul Ghufron Tak Bisa Jawab Arti Rapor Merah, 51 Orang Terancam Dipecat
Nurul Ghufron tidak bisa menjawab arti rapor merah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan terancam dipecat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - KPK akhir-akhir ini menjadi sorotan karena polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Tes tersebut disebut menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Dalam tayangan acara Mata Najwa, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dibuat bungkam.
• Sosok Harun Al Rasyid, Raja OTT yang Dipecat KPK, Padahal Orang Dekat Firli Bahuri
Ia tidak bisa menjawab arti rapor merah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan terancam dipecat.
Hal itu diketahui saat Nurul Ghufron sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' pada Kamis (27/5/2021) lalu.
Najwa Shihab mempertanyakan 51 pegawai KPK yang dinyatakan mendapatkan rapor merah.
Ghufron mengakui sempat diundang dalam rapat koordinasi bersama Kemenpan RB, BKN hingga Kemenkumham untuk membahas masalah ini.
Namun, dia tetap tidak bisa menjelaskan arti rapor merah pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut.
"Saya kira begini, karena kapasitas saya sebagai wakil ketua KPK, sementara yang memiliki wewenang yang menjelaskan merah kuning hijaunya itu asesor. Jadi saya berharap narasumbernya dari asesor dan BKN," kata Ghufron seperti dikutip Tribunnews dalam akun YouTube Najwa Shihab pada Sabtu (29/5/2021).
Dia kemudian kembali ditanya alasan pimpinan KPK sampai tidak bisa mengetahui arti rapor merah yang membuat puluhan pegawainya terancam dipecat.
Padahal, pimpinan KPK sempat melakukan rapat panjang bersama dengan kementerian dan instansi terkait untuk membahas masalah tersebut.
"Merah itu apa artinya, kuning itu apa artinya, dan hijau itu ranah asesor. KPK adalah user sebagaimana kementerian kementerian lainnya ketika rekrutmen, peningkatan karir itu asesor dan asesmentnya ke BKN," tukasnya.
Diketahui, setidaknya ada 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal.