Kasus Rizieq Shihab
Sosok Suparman Nyompa, Hakim yang Ringankan Hukuman Rizieq Shihab, Ternyata Punya Pondok Pesantren
Seperti yang diketahui Rizieq Shihab sudah divonis hukuman. Terkait hal tersebut seorang hakim jadi sorotan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui Rizieq Shihab sudah divonis hukuman.
Terkait hal tersebut seorang hakim jadi sorotan.
Hal tersebut dikarenakan Suparman Nyompa yang mengadili dan meringankan hukuman Rizieq Shihab.
Baca juga: Zodiak Ini Dikenal Bucin jadikan Pasangan Prioritas Nomor Satu, Apakah Ada Zodiakmu? Cek Disini
Baca juga: Suami Cekik Istrinya hingga Tewas, Setelah Berhubungan Keduanya Cek-cok hingga Korban Dibunuh
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Seketika, Korban Terlindas Truk karena Berhenti Mendadak
Foto : Kolase Hakim Suparman Nyompa dan Habib Rizieq Shihab - Siapa Sebenarnya Suparman Nyompa? Hakim Ringankan Vonis Habib Rizieq Punya Pesantren. (pn jakarta timur/dok)
Hakim yang mengadili Habib Rizieq Shihab jadi sorotan.
Dia adalah Suparman Nyompa meringankan hukuman Habib Rizieq di penjara.
Siapa sebenarnya Suparman Nyompa?
Ternyata, Suparman Nyompa pemilik pondok pesantren di Sulawesi Selatan.
Suparman Nyompa, ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah membacakan vonis 8 bulan penjara kepada Rizieq Shihab dalam perkara kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Suparman Nyompa membacakannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
"Menyatakan Moh. Rizieq Shihab dan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan langgar tindak pidana kekarantinaan kesehataan.
Menyatakan pidana penjara masing-masing 8 bulan," kata Suparman Nyompa.
Menurut hakim, Habib Rizieq terbukti melanggar aturan tentang kekarantinaan kesehatan yang diatur dalam Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.
hakim
Suparman Nyompa
Habib Rizieq
Rizieq Shihab
hukuman
mengadili
pondok pesantren
Ketua Majelis Hakim
terdakwa
Melanggar Aturan
protokol kesehatan
Kalah di Tingkat Banding, Vonis Rizieq Shihab Dikuatkan, 'Syukuri dan Jalani dengan Sabar' |
![]() |
---|
Hukuman Ahok 2 Tahun dan Rizieq 4 Tahun Diungkit Abu Janda: Karma Itu Memang Suka 2 Kali Lipet |
![]() |
---|
Debat Panas Rizieq Shihab dan Bima Arya di Sidang, Saling Sindir, Bima Terkesan Kacang Lupa Kulitnya |
![]() |
---|
Bima Arya Semprot Balik Rizieq Shihab saat Sidang: ''Habib yang Berbohong, Memang Tidak Sehat'' |
![]() |
---|
Tanggapan Kejagung Soal Berita Hoaks Seorang Jaksa Terima Suap Dalam Kasus Rizieq Shihab |
![]() |
---|