Berita Sitaro
30 Mei 2021, BKPSDM Sitaro Umumkan Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menerima jumlah kuota formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menerima jumlah kuota formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPNS dan PPPK) tahun 2021.
Sesuai rencana, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sitaro akan mengumumkan formasi sekaligus tahapan penerimaan CPNS dan PPPKM ini pada 30 Mei 2021 mendatang.
"Rencana tanggal 30 Mei (pengumuman) dan 31 Mei 2021 dibuka pendaftaran," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian PNS, BKPSDM Sitaro, Christian Palar, Rabu (26/05/2021).
Pada seleksi tahun ini, pemerintah membuka formasi CPNS sebanyak 1,3 juta orang, dengan rincian.
Sedangkan untuk jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021, mulai dari pengumuman hingga tahap penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK.
Baca juga: Pabrik Es Milik Pemkab Bolsel Bisa Produksi 15 Ton Es Balok dalam Sehari
"Pendaftaran secara online melalui satu portal yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu https://sscasn.bkn.go.id," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Sitaro, Stengly Langi menyatakan, pihaknya telah menerima kuota formasi untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021.
Di mana total keseluruhan kuota formasi yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Sitaro sebanyak 174 formasi.
Jumlah tersebut terdiri dari Tenaga Pendidik melalui jalur PPPK sebanyak 27 formasi, Tenaga Kesehatan 46 formasi dan Tenaga Teknis 101 Formasi.
"Rencananya pengumuman secara resmi pada tanggal 30 Mei mendatang apabila tidak ada perubahan petunjuk teknis dari KemenPAN-RB," kata Langi beberapa waktu lalu.
Ia pun belum bisa menyampaikan secara rinci formasi apa saja yang ditetapkan pemerintah bagi Pemkab Sitaro dalam seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini.
"Nanti akan kita sampaikan secara resmi sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah pusat," singkatnya.
Baca juga: Maksimalkan Penyerapan APBD Daerah, Wabup Bolmut: Fokus Pada Pemberdayaan Sektor UMKM
Untuk diketahui, pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini, Pemkab Sitaro mengajukan usulan formasi mencapai 250 formasi yang terdiri dari 50 formasi Tenaga Pendidikan.
50 formasi Tenaga Kesehatan serta 150 formasi Tenaga Teknis yang di dalamnya terdapat formasi bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Terpisah, beberapa calon pelamar yang diwawancarai berharap agar dalam penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini, termuat jurusan sebagaimana latar belakang pendidikan yang diambil.