Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon Realisasikan Dana Duka Total Rp 1,7 M untuk Ahli Waris

Jumlah tersebut untuk penyerahan santuanan dana duka pasca berlaku per 1 Maret.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Charles Komaling
Tribun Manado / Hesly Marentek
Pemerintah Kota Tomohon menyalurkan bantuan santunan dana duka kepada 177 ahli waris atau keluarga. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut menjamin program santunan duka bagi masyarakat wajib diserahkan sebelum Ibadah Pemakaman.

Bahkan sosok yang dikenal tegas ini sempat me-warning pihak Kelurahan yang terlambat melakukan penyaluran.

"Sebelum Ibadah pemakaman santunan duka sudah wajib diserahkan. Kalau kami terima laporan ada yang salurkan santunan duka sesudah pemakaman, esoknya Lurah dan Pejabat terkait segera diganti," tegas WL menambahkan dalam penyaluran santunan dana duka sudah disertakan penyerahan dokumen kependudukan.

"Pala, Lurah, Camat harus bergerak cepat. Karena dokumen kependudukan seperti KK dan Akte kematian wajib diserahkan bersamaan dengan santunan dana duka," sambungnya.

Ditambahkan Wenny Lumentut, santunan dana duka ini merupakan bentuknya kepedulian Pemerintah Kota Tomohon dalam mengurangi beban keluarga yang berduka.

"Semoga ini bisa memberikan manfaat yang berarti bagi warga yang berduka. Karena tujuan kami murni ingin membantu masyarakat," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved