Berita Sulut
Pelaku Pariwisata Paralayang Sulut Bangkit, Siap Terapkan Protokol CHSE
Kegiatan ini serentak digelar di sejumlah tempat di Indonesia akhir pekan ini. Khusus di Sulut, kegiatan dipusatkan di Four Points by Sheraton Manado.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Direktorat Wisata Minat Khusus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bermaksud mengaktifkan lagi wisata dirgantara, khususnya paralayang di Sulut.
Sebagai bagian dari upaya itu, Direktorat Wisata Minat Khusus menggelar Sosialisasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) kepada pelaku pariwisata, khususnya paralayang di Sulut.
Kegiatan ini serentak digelar di sejumlah tempat di Indonesia akhir pekan ini.
Khusus di Sulut, kegiatan dipusatkan di Four Points by Sheraton Manado.
Sedikitnya 40 peserta perwakilan komunitas, operator, pemilik objek wisata paralayang, Dinas Pariwisata Sulut dan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Sulut ikut dalam sosialisasi ini.

Tim Penyusun Panduan CHSE Paralayang yang diwakili Ketua Komite Paralayang & Gantolle Djoko Bisowarno dan Ketua Bidang Paralayang PB FASI Wahyu Yudha Dewanto menjadi narasumber dalam sosialisasi.
"Kedepan, pelaksanaan wisata paralayang harus sesuai protokol kesehatan yang berlaku untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19," ujar Djoko Bisowarno.
Selain materi, juga dilakukan simulasi pelaksanaan di lapangan yang diikuti dengan antusias seluruh peserta.
Danlanud Sam Ratulangi, selaku Ketua FASI Sulawesi Utara, Marsma TNI M. Satriyo Utomo menyambut baik kegiatan ini.
Ia mengimbau agar seluruh pihak yang terkait dengan wisata paralayang menerapkan materi dan simulasi yang telah diperoleh dalam sosialisasi.
Utomo mengingatkan kembali tentang penerapan CHSE yang berlaku dalam kegiatan wisata paralayang di Sulut.
Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Kedepannya pelaku serta lokasi wisata yang telah memenuhi persyaratan akan dilengkapi dengan sertifikat CHSE.
"Dengan demikian akan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap industri pariwisata," kata Utomo. (ndo)
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Ini Harapan Kapus Sangkub di HUT Kabupaten Bolmut Ke 14
Baca juga: Olly Dondokambey Siapkan Lomba Posyandu Hadapi Stunting, Juara Dapat Bantuan Keuangan
Baca juga: KRONOLOGI 2 Gadis Muda Dibunuh Sopir Truk, Jenazah Dirudapaksa dan Ditinggalkan di Hutan