BLT UMKM
Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi Untuk Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Buka Hingga 28 Juni 2021
Penerima BLT UMKM tahun ini akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta, lebih kecil dari tahun sebelumnya, Rp 2,4 juta.
Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.
Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, masyarakat bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan.
Ilustrasi UMKM Pabrik Tahu
Namun, proses pencairan harus tetap ke bank untuk proses validasi, seperti sebelumnya.
Cara Cek Penerima
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM Bank BRI, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Jika tidak termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".
Sementara, pengecekan penerima BLT UMKM Bank BNI bisa dilakukan melalui laman https://banpresbpum.id.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Dibuka, Inilah Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi, https://kaltim.tribunnews.com/2021/05/23/pengajuan-blt-umkm-rp-12-juta-masih-dibuka-inilah-cara-dan-syarat-yang-harus-dipenuhi?page=all