Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

4 Tahun Kepemimpinan Yasti-Yanny di Bolmong, Disclaimer ke WTP hingga Sukses Hadirkan Kimong 

Empat tahun sudah Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk memimpin Kabupaten Bolmong

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Yasti Soepredjo Mokoagow - Yanny Ronny Tuuk 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Empat tahun sudah Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk memimpin Kabupaten Bolmong. 

Memulai pemerintahan yang rumit karena banyak benang kusut persoalan di daerah yang harus diselesaikan. 

Namun dengan slogan Bolmong Cerdas, Hebat dan Maju, Yasti-Yanny tidak menyerah.

Tahun 2017, memulai pemerintahan dengan optimis Bolmong akan mampu bersaing dengan daerah lain. 

Tepat beberapa bulan kemudian, Yasti-Yanny mengajak Tahlis Gallang kembali ke Bolmong untuk menjabat Sekertaris Daerah (Sekda).

Baca juga: Sekda Bolmut Absen Pada Upacara Peringatan HUT Ke-14 Kabupaten Bolmut, Ada Apa? 

Setelah sebelumnya menjabat Sekda di dua daerah berbeda yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kota Kotamobagu.

Namun Bolmong tetaplah Bolmong. Berbeda dengan daerah pemekaran, daerah ini punya 1001 satu persoalan yang harus diselaikan. 

Terbukti di awal pemerintahan baru beberapa bulan Yasti-Yanny harus menerima rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017 dengan opini Disclaimer.

Kemudian opini merah ini berlanjut pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bolmong, tahun anggaran 2018, sebagaimana termuat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, Bolmong kembali Disclaimer. 

Dari total nilai Rp 1,3 Triliun aset barang milik daerah Kabupaten Bolmong, terdapat asset bermasalah senilai Rp 403 Miliar lebih. 

Baca juga: Cerita Kiki Fatmala, Sempat Trauma Gagal Berumah Tangga hingga Yakin Menikah dengan Christopher

Aset bermasalah ini merupakan warisan dari yang sudah bertahun-tahun tidak diselesaikan, yang mau tidak mau mempengaruhi Pemerintahan Yasti-Yanny.

Meski begitu Yasti-Yanny tidak patah arang, terhitung sejak LHP BPK keluar, Yasti melakukan trobosan dengan memberi target kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong untuk melakukan inventarisir aset yang sebagian besar sudah hilang. 

Tak tanggung-tanggung jaminannya adalah jabatan. 

Jika tidak mampu maka kepala OPD harus mundur.

Selain taruhan jabatan, dalam kurung waktu beberapa bulan, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) tidak akan diberikan jika progres laporan aset dibawah 80 persen. 

Hal ini pun terbukti cukup ampuh, sebab progres penyelesaian aset meningkat drastis.

Di sisi lain Sekda Tahlis Gallang mengambil langkah inisiatif dengan mengundang 4 Sekda se-BMR untuk menyelesaikan hibah aset ke daerah pemekaran, seperti Kota Kotamobagu, Bolmut, Boltim dan Bolsel. 

Alhasil dari pertemuan tersebut ke-empat daerah menyelesaikan laporan aset berupa penandatanan berita acara.

Upaya dilakukan Pemkab Bolmong itu baru sebagian kecil yang terangkum, ada pun langkah lain yang diambil seperti menggelar sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR). 

Baca juga: Mesin Pesawat Batik Air Robek saat Tabrak Garbarata di Bali

Serta mempublis penunggak TGR yang enggan menyelesaikan ganti rugi.

Perlahan tapi pasti upaya yang dilakukan oleh Pemkab Bolmong itu membuahkan hasil. 

Bolmong kian membaik, terbukti Bolmong mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk LHP tahun anggaran 2019.

Bolmong memang mengesankan dalam LHP 2019. 

Meski dapat WDP, temuan Bolmong lebih sedikit dari daerah lainnya yang beroleh WTP. 

Temuan Bolmong hanya 10. 

Sedang daerah lainnya yang mengoleksi 15 temuan atau lebih. 

Gubernur Sulut Olly Dondokambey pun secara khusus menyebut Bolmong saat memuji capaian semua daerah di Sulut.

Meskipun baru mendapat opini WDP, namun Yasti-Yanny membuktikan bahwa perlahan tapi pasti Bolmong bisa lebih baik. 

WDP adalah kado perubahan di tahun ketiga Yasti-Yanny.

Tahun keempat seakan menjadi kado istimewa bagi Kabupaten Bolmong.

Baca juga: Kelakuan Ariel Noah Saat Pacaran Dibongkar Dua Mantan Pacar, Kesel Banget Ya

Pasalnya untuk pertama kalinya, dibawah kepemimpinan Yasti dan Yanny, Kabupaten Bоlmоng memperoleh Predikat WTP dari BPK RI. 

Yasti sangat bahagia ketika menerima predikat WTP tersebut. 

Ia menyebutkan bahwa WTP adalah hasil kerja keras semua ASN yang ada di Bolmong. 

Pada momentum 4 tahun kepemimpinan ini, Yasti pun meminta doa segenap masyarakat Bolmong untuk bisa membawa kabupaten ini kian maju lagi. 

”Kami minta doa agar dapat memimpin Bolmong lebih baik lagi ke depan,” kata dia, Minggu (23/5/2021). 

Kepemimpinan Yasti ditandai dengan sejumlah prestasi. 

Seperti sukses mengonsep Bolmong sebagai wilayah industri cum wilayah pertanian dengan hadirnya kawasan industri Mongondow (Kimong).

Baca juga: Ayah Tega Lakukan Aksi Bejat ke Putrinya Sendiri, Pelaku Ngaku Kesepian karena Istri jadi TKW

Sejak tahun 2020, pemerintahan Yasti Yanny diuji dengan wabah Covid 19. 

Sinar Yasti tak padam dalam kondisi ini. 

Strategi ketahanan pangan yang digagas menuai sukses dan ditiru daerah lain.

Bayangkan saja, sembilan bulan lamanya warga Bolmong akan menerima sembako.

Tak hanya ikan, kail pun diberi. Pemkab menggagas penanaman massal untuk mengantisipasi bahaya kelaparan akibat pendemi Covid 19.

Yasti punya hitungan sendiri. Penanaman padi dan jagung akan membuat uang miliaran rupiah berputar di Bolmong. 

Semua itu dilakukan dalam senyap. 

Tanpa obral mulut di medsos. (Nie)

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².

Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.

Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk.

Baca juga: 35 Rumah Makan dan Hotel yang Bandel Bayar Pajak di Kotamabagu Terancam Kehilangan Izin 

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved