Vaksin Covid
ANCAMAN Hukuman Bagi Pelaku Kasus Penjualan Vaksin Secara Ilegal di Sumut, 3 Oknum ASN Terlibat
Polisi mengungkap kasus penjualan vaksin secara ilegal di Sumatera Utara. Ada 4 orang tersangka yang saat ini sudah diamankan dan diproses hukum.
Usai memberikan keterangan, Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak mewawancarai salah satu pelaku yang berinisial SW.
Di mana SW mengaku awalnya teman-temannya mencari dirinya untuk mendapatkan vaksin, sehingga dia menjembataninya.
"Setelah itu teman-teman mengumpulkan dana, baru saya serahkan kepada dokter baik tunai dan non tunai.
Lalu diberikan kepada saya uang minyak dan capek, tapi saya tidak minta," pengakuannya dengan menggunakan alat pengeras suara.
Begitu juga IW membenarkan dirinya menerima aliran dana.
Vaksin itu didapatkan dari Dinas Kesehatan langsung menghadap SH.
"Benar pak. Saya menerima," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di:
TribunPadang.com dengan judul Tiga Oknum ASN di Sumut Diamankan Polisi Terkait Kasus Penjualan Vaksin Secara Ilegal,