Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar John Kei

Sosok John Kei, Perjalanan Kelam 'Godfather Of Jakarta', Kasus dengan Nus Kei, Kini Divonis 15 Tahun

Kabar terbarunya, John Kei divonis hukuman 15 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (20/5/2021). Ini perjalanan hidupnya.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Antara Foto/Tribunnews.com
Sosok John Kei, Mantan Preman The Godfather Of Jakarta, Kasus dengan Nus Kei, Kini Divonis 15 Tahun, Kamis 20 Mei 2021. 

Namun, kehidupan John Kei tidak bisa lepas dari catatan kriminal.

Bahkan John Kei sempat disandingkan dengan mafia di Italia dan diberikan gelar 'Godfather of Jakarta' karena bisnisnya seperti mafia.

Mengutip Kompas.com, pada 12 Oktober 2004, nama John Kei kembali dikaitkan dengan Basri Sangaji.

Basri tewas ditembak di bagian dada saat berada di dalam kamar 301 Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan.

Di dalam kasus ini, John Kei lolos dari jeratan hukum karena tidak terbukti terlibat.

Pada 11 Agutus 2008, John bersama adiknya, Tito Refra, benar-benar harus hidup di balik bui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena menganiaya dua pemuda.

Pada 4 April 2010, massa Kei bentrok di klub Blowfish dengan massa Thalib Makarim dari Ende, Flores.

Dua anak buah John Kei tewas.

Perseteruan antara massa dari Flores dengan loyalis John juga kembali terjadi saat persidangan kasus Blowfish digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 29 September 2010.

Terakhir, John Kei berurusan dengan aparat pada kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.

Ayung yang menjadi korban John Kei sempat menjadi sorotan saat dirinya muncul dalam kasus Hambalang dengan terdakwa mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Nyawa Ayung dihabisi di sebuah kamar hotel 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada Selasa, 27 Januari 2012.

Ia ditemukan tewas dalam keadaan luka parah di bagian leher dan puluhan luka tusukan pada sekujur tubuhnya.

MA pun menjatuhi hukuman John Kei terkait kasus pembunuhan Ayung menjadi 16 tahun.

Vonis itu lebih lama dua tahun dari tuntutan jaksa.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved