Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Kajari Bitung Frenki Son Ungkap Aksi Calo, Dua Perempuan Kerap Catut Nama Staf Disdukcapil

calo itu, menyasar warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kabid Pendaftaran Penduduk Luisye Kaunang menggelar rapat pembinaan tegas ke jajarannya pasca kasus calo. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Informasi dan dugaan adanya masyarakat yang menjadi calo di perangkat daerah, yang mengurus dan mengatur pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kota Bitung ditindaklanjuti Kejari Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

Belakangan calo itu, menyasar warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung.

Bahkan kerap mencatut nama sejumlah staf dan tenaga harian lepas (THL) di dinas yang dipimpin Efrainhard Lomboan.

Modus calo, akan mempermudah dan mempercepat pengurusan.

Namun warga harus memberi uang kepada sang calon untuk memperlancar kepengurusan.

Baca juga: Bupati Sitaro Evangelian Sasingen: Ayo Dukung Program Vaksinasi

Meski, hasilnya tidak sesuai  dengan yang diharapkan.

Keberadaan warga yang menjadi calo, akhirnya sampai ke Kejaksaan Negeri Bitung.

Frenkie Son Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, bersama sekitar empat orang jajarannya mendatangi kantor Disdukcapil di kawasan kantor Wali kota Bitung jalan Sam Ratulangi Bitung, Kamis (20/5/2021).

Kejaksaan negeri Bitung dengan menangkap tangan dua orang calo perempuan yang mondar-mandir di tempat tersebut.

Dari keterangan sejumlah sumber, menangkap dua orang calo yang berada di depan Kantor itu.

Tak hanya itu, semua meja, laci meja dan tas yang ada di sejumlah ruangan di kantor Disdukcapil Kota Bitung, tidak luput dari pengeledahan.

Baca juga: Tim Macan Polres Manado Amankan Pelaku Pembunuhan di Wonasa, Pelaku Ditembak di Kaki

Kajari dan jajaran, melakukan itu untuk mencari tahu, dan jangan sampai ada uang ataupun KTP pesanan.

Kepala Dinas Capilduk Bitung Efrainhard Lomboan saat dikonfirmasi mengatakan jika saat pengerebekan berlangsung dirinya sementara di Manado dengan ombusdman.

"Saya sudah mendapatkan laporan dari staf saya di Bitung dan ini sementara menuju kantor Bitung dari Manado," kata Efrainhard Lomboan.

Peristiwa pengungkapan keberadaan calo tidak ditampik Kabid Pendaftaran Penduduk Luisye Kaunang.

Luisye Kaunang bersama sejumlah staf dan THL, melihat langsung apa yang dilakukan jajaran Kejari Bitung.

Menurut Luisye Kauanang, pihak Kejaksaan sempat membawa dua orang calo karena terbukti melakukan transaksi dengan pihak yang mengurus KTP.

Baca juga: Tradisi Lebaran Ketupat di Kampung Jawa Tomohon, Gambaran Kerukunan Antar Umat Beragama

"Saya tidak tau nama siapa calo tersebut, namun memang kami sempat dipertemukan saat kejadian tadi pagi untuk mengklarifikasinya," jelas Luisye Kauanang.

Lanjutnya menjelaskan, terkait berapa uang  yang diterima calo belum diketahui. Terinformasi pihak kejaksaan sempat menyita uang untuk pemulus pengurusan tersebut.

"Tak ada satupun staf kami (Disdukcapil) yang menerima uang dari aksi itu," tambahnya.

Dari penuturannya, kronologis pengungkapan dua orang calo di Disdukcapil terjadi di halaman kantor.  

Kemudian para petugas dengan sigap datang mengeledah meja dan laci sejumlah ruangan kantor.

Petugas dari Kejari menemukan KTP-KTP rusak yang sudah tak digunakan.

KTP itu, sudah tidak dipakai lagi karena oleh warga telah mengurus pergantian status pekerjaan, status pernikahan dan lainnya.

Diapun menjelaskan para calo yang ditangkap, sudah diperhadapkan dengan seorang kepala seksi di Disdukcapil.

“Kepala seksi memang mengakui jika pernah mengenal para calo ini dan menurutnya sudah lama tak bertemu lagi,” ungkap Luisye.

Luisye sendiri mengaku tak mengenal sama sekali dengan kedua orang calo itu.

Atas kejadian memalukan ini, pihaknya menyerahkan penangannanya kepada instansi terkait. tutupnya.

Baca juga: Kabar Terkini Reza Artamevia, Pelantun Lagu Pertama Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba

Setelah kejadian itu, Luisye Kaunang atas perintah kepala Dinas langsung mengumpulkan para bawahannya dan diberikan pembinaan keras dan tegas.

Agar bisa menangkal persoalan  dan jangan sampai terjadi.

"Saya sudah menugaskan kepada beberapa pegawai agar melakukan pengamatan di tempat antri hingga tempat berkumpulnya masyarakat dan juga akan menuliskan besar-besar himbauan agar masyarakat bisa mengurus sendiri tanpa calo," tandasnya.

Kejari Bitung Frenkie Son, hingga berita ini di rangkum belum memberikan keterangan terkait pengungkapan aksi calo di Disdukcapil Kota Bitung.

Sebelumnya, seperti diwartakan Frenkie Son Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menjelaskan terkait dengan keberadaan Kejaksaan Negeri,Polres Bitung dan Pemkot Bitung dalam tim seber pungli.

Satgas saber pungli bertujuan untuk mengingatkan, bentuk prefentif atau pencegahan.

Bahwa dalam melaksanakan tugas, harus sesuai dengan aturan.

"Tim Saber Pungli di Kota Bitung, sewaktu-waktu dapat melakukan tangkap tangan, dan menerima laporan masyarakat ketika ada yang melakukan pungli di luar ketentuan yang berlaku," tegas Frenkie Son.

Kedepan sosialisasi satgas saber Pungli, akan kembali melakukan sosialisasi kepada semua jajaran di lingkungan kota Bitung.(crz)

Baca juga: Tim Maleo Polda Sulut Amankan Terduga Asusila, Masih Pakai Baju Pegawai

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved