Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Kesehatan

5 Efek Setelah Disuntik Vaksin AstraZeneca, Segera ke Dokter, Terburuk Bisa Pembekuan Darah

Badan POM bersama KOMNAS PP KIPI dan KOMDA PP KIPI sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait keamanan dan mutu vaksin COVID-19 AstraZeneca

Editor: Alpen Martinus
Tribun News
Waspada gejala yang muncul setelah di vaksin AstraZeneca 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca kini masoih dihentikan sementara.

Meski awalnya vaskinasi menggunakan vaksin tersebut sudah dilakukan.

Namun dalam penggunaan, ada beberapa laporan yang masuk, terkait efek dari vaksin tersebut.

Saat ini Badan POM bersama KOMNAS PP KIPI dan KOMDA PP KIPI

sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait keamanan dan mutu vaksin COVID-19 AstraZeneca batch CTMAV 547.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Guru dan Tenaga Pendidik di Sitaro Mulai Berproses

ILUSTRASI. Satu dosis vaksin virus corona yang diproduksi Oxford University/AstraZeneca.
ILUSTRASI. Satu dosis vaksin virus corona yang diproduksi Oxford University/AstraZeneca. (Reuters/Pool)

Setelah menerima beberapa laporan kasus keamanan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut

mengenai hubungan sebab-akibat penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca dan KIPI.

"Untuk kehati-hatian, sesuai dengan kerangka regulatori,

maka suatu produk yang sedang dalam proses investigasi penggunaannya perlu dihentikan sementara,

yang dalam hal ini adalah Vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV 547," tulis keterangan resmi BPOM yang diterima Tribunnews.com, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Bukan Batch CTMAV547, Dinkes Minahasa Selatan Lanjutkan Vaksinasi AstraZeneca

Ilustrasi vaksin Covid-19 dari Universitas Oxford dan AstraZeneca, diambil pada 23 November 2020.
Ilustrasi vaksin Covid-19 dari Universitas Oxford dan AstraZeneca, diambil pada 23 November 2020. (JOEL SAGET / AFP via Tribunnews.com)

Badan POM meminta masyarakat yang mendapat Vaksin COVID-19 AstraZeneca,

untuk segera menghubungi dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat atau tempat vaksinasi apabila mengalami gejala sebagai berikut:

- sesak napas; dan/atau

- nyeri dada; dan/atau

- kaki membengkak; dan/atau

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved