Berita Heboh
Janda Selingkuh dengan Suami Orang, Diberi Sanksi Rp 20 Juta, Endingnya Warga Marah dan Akhirnya
Meski kedua warga yang kedapatan selingkuh sudah dapat sanksi, namun warga tetap tak terima. Diketahui seorang janda berselingkuh dengan suami orang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perselingkuhan yang terjadi di Tuban bikin porak-poranda Balai Desa.
Warga ngamuk.
Meski kedua warga yang kedapatan selingkuh sudah dapat sanksi, namun warga tetap tak terima.
Diketahui seorang janda berselingkuh dengan suami orang.
Perselingkuhan itu terjadi saat istri di pria tak ada.
Berikut ini fakta kasus perusakan balai desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dipicu oleh kasus perselingkuhan.
Diketahui, Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban dirusak oleh warga setempat, Minggu (16/5/2021).
Informasi aksi perusakan terhadap Balai Desa Ngimbang dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa.
"Kejadian pengrusakan Balai Desa itu benar, pemicunya pasangan selingkuh yang tidak bisa diterima warga," kata AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi Surya, Senin (17/5/2021).
Perusakan itu berawal dari adanya kasus perselingkuhan yang ditangani oleh pihak desa.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta dari perusakan balai desa tersebut:

Kronologi Perusakan
Diberitakan Surya, aksi perusakan balai desa itu dipicu oleh adanya kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh dua warga setempat.
Perselingkuhan itu diduga dilakukan oleh dua warga lawan jenis, S (56) dan E (49).
Warga pun mememergoki perselingkuhan pasangan tersebut.