Hari Ini dalam Sejarah
Hari Ini 18 Tahun Lalu, Pemerintah Berlakukan Darurat Militer di Aceh, Tumpas Gerakan Aceh Merdeka
Operasi militer ini diberlakukan untuk menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang saat itu disebut menolak tiga syarat yang diajukan pemerintah
Operasi ini masih terus berlangsung hingga ketika gempa bumi dan tsunami mahadahsyat menghancurkan Aceh pada 26 Desember 2004.
Bencana membawa hikmah, begitulah banyak orang menyebutnya.
Gempa bumi dan tsunami yang meluluhlantakan bangunan dan merenggut seratus ribu lebih nyawa dan triliunan harta benda rakyat Aceh, menjadi awal dari terbukanya kembali jalan menuju Aceh yang damai.
Tragedi terbesar di abad ini telah mendorong para pihak GAM dan Pemerintah Indonesia, untuk menanggalkan sikap ego dan saling unjuk kekuatan.
Setelah melalui perundingan alot yang dimediasi oleh Crisis Management Initiative (CMI), kedua belah pihak yang berseteru mengambil keputusan untuk sepakat berdamai, agar rakyat Aceh yang telah babak belur dihantam konflik serta bencana gempa dan tsunami, bisa kembali menatap masa depannya.
Tanggal 15 Agustus 2005, di Helsinki Finlandia, kedua pihak menandatangani naskah perjanjian damai yang mengakhir konflik 30 tahun di Aceh.
Kesepakatan ini sangat melegakan masyarakat internasional dan berbagai lembaga kemanusiaan yang kala itu sedang membantu rakyat Aceh melewati masa-masa tersulit dalam kehidupan.
• Kisah Suaidi Yahya, Mantan Kombatan GAM yang Kini Menjabat Sebagai Wali Kota Lhokseumawe
Sejarah Operasi Militer di Aceh
Operasi yang dilancarkan pada 19 Mei 2003 itu, bukanlah operasi kali pertama yang diberlakukan Pemerintah Indonesia di Aceh.
Sebelumnya, pemerintah juga telah melancarkan operasi militer Indonesia di Aceh pada tahun 1990-1998 atau juga disebut Operasi Jaring Merah.
Dari wikipedia.com, ini adalah operasi kontra pemberontakan yang diluncurkan pada awal 1990-an sampai 22 Agustus 1998 melawan GAM di Aceh.
Selama periode tersebut, Aceh dinyatakan sebagai Daerah Operasi Militer atau dikenal dengan DOM.
Dalam operasi militer yang dilancarkan pada 19 Mei 2003, pemerintah mengirimkan lebih dari 30.000 tentara dan 12.000 polisi.
Presiden Megawati Soekarnoputri kala itu memberikan izin operasi militer melawan GAM dan menerapkan darurat militer di Aceh selama enam bulan.