Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Talaud

Ratusan Liter Cap Tikus Disita Satuan Reserse Narkoba Polres Talaud di Pelabuhan Melonguane

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Derry Eko Setiawan pada Sabtu (15/5/2021) pukul 07.00 Wita.

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis cap tikus. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Guna menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud terus melaksanakan operasi di wilayah hukum polres Talaud terutama di pintu masuk pelabuhan Melonguane

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Derry Eko Setiawan pada Sabtu (15/5/2021) pukul 07.00 Wita.

YUHUU Selamat Ya 3 Shio Akan Beruntung Hari ini Minggu 16 Mei 2021, Ada yang Pegang Kartu Kemenangan

Kisah Alim Arsad, dari Buruh Panggul Batu hingga Paskibra Nasional, Kini Lulus Jadi Polisi

Kisah Samah Jaradat, Wanita Palestina Ditangkap Israel Usai Lulus Kuliah, Lihat Langsung Penyiksaan

Dalam opeasi tersebut berhasil diamankan ratusan liter minuman keras  jenis cap tikus. 

Miras captikus ini diketahui diselundupkan dari Manado menuju Talaud dengan menggunakan kapal KM Barcelona dan KM Glory Merry

Untuk mengelabui petugas , miras tersebut di kemas dengan menggunakan kantong plastik dan disembunyikan di kardus minuman mineral dan dimasukkan ke dalam karung . 

Kasat Res Narkoba Iptu Derry Eko Setiawan saat diwawancari Tribun Manado Sabtu (15/5/2021) mengatakan bahwa dari hasil giat operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud, mendapati minuman beralkohol jenis cap tikus berada di dek I Kapal KM Glory Mery.

"Barang bukti yang diamankan berupa minuman beralkohol tanpa ijin jenis cap tikus sebanyak 200 liter yang dikemas dalam kantong plastik bening dan dimasukkan dalam Kardus. Kemudian dimasukkan dalam Karung."

"Dan minuman beralkohol Jenis cap tikus sebanyak 150 liter dikemas dalam kantong plastik bening dan dimasukan dalam dos bermerk aqua dan kardus bermerk ake. Sementara pemilik barang bukti belum diketahui," ujar Iptu Derry E Setiawan.

Setiawan menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas minuman keras. 

"Hal ini dilakukan untuk menekan kriminalitas dan angka kecelakaan lalulintas yang diakibatkan oleh Miras." tutup Setiawan. (Ive)

Waduh Yang Sabar Ya! 7 Zodiak ini Akan Sial Hari ini Minggu 16 Mei 2021, Ada orang yang tidak Suka

51 Ormas di Kotamobagu Belum Perpanjang Surat Keterangan Terdaftar

Peringatan Dini Hari Ini Minggu 16 Mei 2021, BMKG: Sejumlah Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved