Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Israel

Kisah Samah Jaradat, Wanita Palestina Ditangkap Israel Usai Lulus Kuliah, Lihat Langsung Penyiksaan

Kepedihan meliputi gadis-gadis Palestina ketika tentara Israel menyerbu rumah mereka di dekat Ramallah saat dini hari.

Editor: Rhendi Umar
istimewa
Kisah Samah Jaradat, Wanita Palestina Ditangkap Israel Usai Lulus Kuliah, Lihat Langsung Penyiksaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Situasi saling serang antara Israel dan Palestina bukan terjadi hanya saat ini.

Bukan sedikit orang yang menjadi korban atas peristiwa ini.

Pada tahun 2019, Kepedihan meliputi gadis-gadis Palestina ketika tentara Israel menyerbu rumah mereka di dekat Ramallah dini hari.

Mereka diborgol dan ditutup matanya di depan anggota keluarga mereka sebelum dimasukkan ke dalam mobil. Samah Jaradat, 22 tahun, dibawa ke penjara hanya tiga hari setelah lulus dari Universitas Birziet di Tepi Barat.

Sembilan hari sebelumnya, teman kuliahnya, Mays Abu Gosh, dijemput dari rumahnya dan dibawa ke pusat interogasi Moskobiyeh.

Mereka dituduh berpartisipasi dalam kegiatan himpunan mahasiswa di universitas.

Jaradat dipaksa keluar dari rumahnya dan dibawa ke fasilitas militer.

“Tentara membawa saya ke lokasi yang tidak diketahui, membuat saya bingung. Setelah banyak tindakan berbahaya, para interogator memberi tahu saya bahwa saya berada di pusat interogasi Moskobiyeh,” kata Jaradat, menggambarkan detik-detik penangkapannya pada 7 September 2019.

Gadis Palestina itu mengatakan dia langsung dibawa ke sel kurungan isolasi dan di sana, dia tidak mendapatkan kebutuhan dasar yang cukup. 

Berbicara kepada Anadolu Agency, Jaradat mengatakan bahwa temannya Abu Gosh, yang ditangkap dari kamp Qalandia dekat Ramallah masih memiliki bekas penyiksaan di tubuhnya.

“Mereka merantainya dengan kursi kecil dengan kaki menyatu, lengan terulur ke atas, pusar ditarik ke arah tulang belakang. Saya mendengar dia berteriak berkali-kali. Mereka bermaksud mengintimidasi saya dengan ini," ujar dia. 

Jaradat dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara. Dia dibebaskan pada 4 Juni.

Sementara itu, Abu Gosh dijatuhi hukuman 16 bulan. Dia masih menjalani masa hukumannya di Penjara Damon dekat Haifa.

Mengenang hari-harinya di pusat interogasi Moskobiyeh, Jaradat mengatakan dia ditempatkan di sel kecil dengan beton kasar berwarna abu-abu gelap, tanpa jendela. 

“Lampu terus dinyalakan sepanjang waktu. Makanannya sangat tidak enak, dan para interogator tidak mengizinkan saya untuk mandi," tutur dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved