Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

51 Ormas di Kotamobagu Belum Perpanjang Surat Keterangan Terdaftar

Sekretaris Kesbangpol Kotamobagu Suhartien Tegela mengatakan, dari 51 Ormas yang sudah terdaftar.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sekretaris Kesbangpol Kotamobagu Suhartien Tegela. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Hingga saat ini masih ada puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas), di Kotamabagu yang belum melakukan pemutakhiran data kembali atau memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Sekretaris Kesbangpol Kotamobagu Suhartien Tegela mengatakan, dari 51 Ormas yang sudah terdaftar.

Belum satupun yang melakukan pemutakhiran atau memperpanjang kembali SKT.

“Berdasarkan Permendagri 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran Ormas dan LSM, dimana Ormas dan LSM mendaftarkan kembali kepengurusan yang baru,” kata Tegela, ketika dihubungi Tribun Manado, Minggu (16/5/2021). 

Suhartien menjelaskan, keberadaan Ormas tentunya sebagai wadah berkumpul masyarakat yang harus dikelola.

Sehingga tetap menjadi energi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Pemutakhiran ini juga bertujuan untuk mempermudah pengawasan, apalagi sekarang banyak masyarakat yang resah dengan ormas ilegal,” jelasnya.

Untuk itu dikatakannya, Ormas yang wajib melakukan pemutakhiran di Kesbangpol adalah organisasi, kelompok petani, kerukunan keluarga, LSM.

“Harapannya, Ormas yang belum terdaftar atau yang belum melakukan perpanjangan SKT di Kesbangpol, agar segera mendaftar,” pintanya. (Nie)

*Berikut Persyaratan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Kotamobagu : 

✓ Surat Permohonan Pendaftaran secara tertulis ditujukan kepada Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Kotamobagu, ditandatangani oleh Pendiri dan Pengurus Ormas.

✓ Foto Copy Akte Pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD atau

✓ AD dan ART.

✓ Program Kerja Organisasi Kemasyarakatan

**Susunan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan:

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved