Gaji ke 13
Besaran Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan 2021, Cair Bulan Juni Tanpa Tunjangan Kinerja
Berikut update gaji ke-13 pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri yang rencananya akan cair bulan Juni 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah lebaran, PNS TNI Polri dan pensiunan bakal cair gaji ke-13.
Dikabarkan pencairan akan dilakukan pada bulan Juni 201.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Sri Mulyani menyampaikan, seperti halnya tahun lalu, gaji ke-13 tahun ini juga tidak akan disertai dengan tunjangan kinerja.
Meski begitu, Sri Mulyani berharap, penghapusan komponen tunjangan kinerja ini tidak mempengaruhi fokus PNS, TNI, dan Polri dalam melaksanakan tugas dan menjaga Indonesia.
Baca juga: Kabar Gembira, Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Usai Terima THR, Sri Mulyani: Pelaksanaan Juni 2021

Perlu diketahui juga, tunjangan kinerja merupakan salah satu "pemanis" yang membuat jutaan orang tertarik bersaing menjadi PNS.
Ada beberapa instansi yang memberikan tunjangan kinerja cukup tinggi untuk para PNS-nya.
Dilansir dari Kompas dalam artikel '5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Siapa Juaranya?', berikut beberapa instansi yang memberikan tunjangan kinerja tertinggi :
1. Direktorat Jenderal Pajak
Meski masih di bawah naungan Kementerian Keuangan, tunjangan yang diterima PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berbeda dari kementerian induknya.
Bahkan, sempat diwacanakan agar DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah.
Selain itu, DJP juga jadi direktorat dengan jumlah pegawai terbesar dari semua kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia.
Tunjangan PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015, di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana, lalu tertinggi sebesar Rp 99.720.000 untuk jabatan tertinggi, yaitu pejabat struktural Eselon I.
2. Pemprov DKI Jakarta
Tunjangan PNS di Provinsi DKI Jakarta sejauh ini jadi yang tertinggi dibandingkan pemda lain di seluruh Indonesia.