Berita Kotamobagu
51 Ormas di Kotamobagu Belum Perpanjang Surat Keterangan Terdaftar
Sekretaris Kesbangpol Kotamobagu Suhartien Tegela mengatakan, dari 51 Ormas yang sudah terdaftar.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
1. Biodata/Daftar riwayat hidup Pengurus Organisasi; Ketua, Sekretaris, Bendahara.
2. Pas Foto pengurus organisasi berwarna ukuran 4×6 Terbaru 3 (tiga) bulan terakhir Ketua, Sekretaris, Bendahara.
3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik Pengurus Organisasi; Ketua, Sekretaris, Bendahara
***Surat Keputusan (SK) Susunan Pengurus Ormas sesuai AD/ART Ormas
****Surat Keterangan Domisili Sekretariat Ormas yang dikeluarkan oleh Lurah setempat dengan melampirkan:
1. Surat Perjanjian Kontrak atau Izin Pakai Tempat Pemilik / Pengelola
2. Foto Kantor/Sekretariat Ormas, tampak depan yang memuat papan nama
*****Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Ormas
✓ Surat Pernyataan
✓ Formulir Isian Data Ormas
✓ Rekomendasi dari kementerian yang melaksanakan urusan di bidang agama untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan;
✓ Rekomendasi dari kementerian dan/atau perangkat daerah yang membidangi urusan kebudayaan untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; dan
✓ Surat Pernyataan kesediaan atau persetujuan dari pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan/atau tokoh masyarakat yang bersangkutan, yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan Ormas.
• Kisah Alim Arsad, dari Buruh Panggul Batu hingga Paskibra Nasional, Kini Lulus Jadi Polisi
• Kisah Samah Jaradat, Wanita Palestina Ditangkap Israel Usai Lulus Kuliah, Lihat Langsung Penyiksaan
• Waduh Yang Sabar Ya! 9 Shio Akan Sial Hari ini Minggu 16 Mei 2021, Ada yang Hadapi Masalah Keuangan