Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

51 Ormas di Kotamobagu Belum Perpanjang Surat Keterangan Terdaftar

Sekretaris Kesbangpol Kotamobagu Suhartien Tegela mengatakan, dari 51 Ormas yang sudah terdaftar.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sekretaris Kesbangpol Kotamobagu Suhartien Tegela. 

1. Biodata/Daftar riwayat hidup Pengurus Organisasi; Ketua, Sekretaris, Bendahara. 

2. Pas Foto pengurus organisasi berwarna ukuran 4×6 Terbaru 3 (tiga) bulan terakhir Ketua, Sekretaris, Bendahara. 

3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik Pengurus Organisasi; Ketua, Sekretaris, Bendahara

***Surat Keputusan (SK) Susunan Pengurus Ormas sesuai AD/ART Ormas

****Surat Keterangan Domisili Sekretariat Ormas yang dikeluarkan oleh Lurah setempat dengan melampirkan:

1. Surat Perjanjian Kontrak atau Izin Pakai Tempat Pemilik / Pengelola

2. Foto Kantor/Sekretariat Ormas, tampak depan yang memuat papan nama

*****Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Ormas

✓ Surat Pernyataan

✓ Formulir Isian Data Ormas

✓ Rekomendasi dari kementerian yang melaksanakan urusan di bidang agama untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan;

✓ Rekomendasi dari kementerian dan/atau perangkat daerah yang membidangi urusan kebudayaan untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; dan

✓ Surat Pernyataan kesediaan atau persetujuan dari pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan/atau tokoh masyarakat yang bersangkutan, yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan Ormas.

Kisah Alim Arsad, dari Buruh Panggul Batu hingga Paskibra Nasional, Kini Lulus Jadi Polisi

Kisah Samah Jaradat, Wanita Palestina Ditangkap Israel Usai Lulus Kuliah, Lihat Langsung Penyiksaan

Waduh Yang Sabar Ya! 9 Shio Akan Sial Hari ini Minggu 16 Mei 2021, Ada yang Hadapi Masalah Keuangan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved