KPK
Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan: Kami Akan Melawan
Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya akan melawan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK yang telah menonaktifkan mereka dari tugasnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 75 pegawai telah resmi dinonaktifkan sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hak ini setelah 75 pegawai tersebut tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu pegawai KPK yang dinonaktifkan yaitu penyidik senior Novel Baswedan.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu 12 Mei 2021, Waspada Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah
Baca juga: Kisah Wanita Intelejen Israel, Relakan Tubuhnya jadi Umpan Demi Jalankan Misi, Dihalalkan Rabbi
Dikabarkan Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya akan melawan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK yang telah menonaktifkan mereka dari tugasnya.
"Yang jelas begini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!" kata Novel lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021).
Foto: Novel Baswedan.
Nantinya akan ada tim kuasa hukum yang disiapkan untuk melawan SK tersebut. "Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," kata Novel.
Diketahui nama Novel masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tes tersebut sempat mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan, lantaran isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tidak substansial terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Maka sikap kami jelas kami akan melawan!" Novel menegaskan.
Novel Baswedan juga menyebut bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) sangatlah bermasalah. Apalagi, tes tersebut menyingkirkan 75 pegawai terbaik KPK, termasuk dirinya.
Pasalnya, kata Novel, TWK digunakan untuk menyeleksi Pegawai KPK yang telah berbuat nyata bagi bangsa dan negara Indonesia melawan musuh negara yang bernama korupsi.
"Jadi penjelasan yang akan saya sampaikan ini bukan hanya soal lulus atau tidak lulus tes, tapi memang penggunaan TWK untuk menyeleksi pegawai KPK adalah tindakan yang keliru," ujar Novel.
Novel menjelaskan seharusnya pemberantasan korupsi tidak bisa dipisahkan dengan nasionalisme atau nilai kebangsaan pegawai KPK.
Hal ini karena sikap anti korupsi pada dasarnya adalah perjuangan membela kepentingan negara.