Berita Bolmut
Jelang Hari Raya Idulfitri, Tempat Wisata di Bolmut Ditutup dan Tak Ada Open House
Sejumlah kebijakan diambil Pemerintah Kabupaten Bolmut jelang hari raya Idulfitri 1442 Hijriah dan peringatan Kenaikan Yesus Kristus.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sejumlah kebijakan diambil Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) jelang hari raya Idulfitri 1442 Hijriah dan peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada tanggal 13 Mei 2021 mendatang.
Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat ini (PPKM) tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bolmut Nomor: 400/733/SETDAKAB.KESRA tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa bersama pada bulan Ramadan, Pelarangan Ibadah Rekreasi di tempat umum pada peringatan kenaikan Yesus Kristus, dan Open House atau Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021.
• Idul Fitri Sebentar Lagi, Jika Ada Yang Ucap Taqobalallahu Minna Wa Minkum, Sebaiknya Anda Jawab ini
• Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Fitri 2021 1 Syawal 1442 H, Klik Link Live Streaming
• Sosok Dudung, Jenderal TNI yang Ancam Tumpas Premanisme Debt Collector, Pernah Jadi Loper Koran
Bupati Bolmut Depri Pontoh menyampaikan edaran ini merupakan tindaklanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2795/SJ tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan Open House atau Halal Bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.
"Serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor 440/21.2415/Sekr-Ro-Hukum tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa bersama pada bulan Ramadhan pelarangan ibadah rekreasi di tempat umum pada peringatan kenaikan Yesus Kristus Open House atau Halal Bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 tertanggal 7 Mei 2021," papar Bupati.
Sedikitnya ada empat poin yang termuat dalam Surat Edaran ini dan wajib untuk dilaksanakan.
Salah satunya, menginstruksikan kepada dinas terkait, mengimbau kepada pelaku usaha untuk tidak mengoperasikan tempat wisata selama perayaan Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dan peringatan Kenaikan Yesus Kristus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bolmut Mohamad Noh Djarumia, SE, M.Si, mengatakan bahwa seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Bolmut ditutup sementara selama lebaran Idul Fitri 1442 H dan perayaan Kenaikan Yesus Kristus.
“Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara yang ditindak lanjuti oleh Surat Edaran Bupati Bolmut, pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 dan kenaikan Yesus Kristus para pelaku usaha wisata untuk tidak mengoperasionalkan tempat wisata,” ungkap Djarumia.
Djarumia menambahkan pada prinsipnya seluruh obyek wisata untuk ditutup sementara.
"Ini dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 di Bolmut,” pungkas Kadis Pariwisata. (Mjr).
• Kesadaran Masyarakat Sulut untuk Pakai Masker Cuma 75 Persen
• Chord Penyesalanku - Vagetoz, Kunci Gitar Dasar B, Lirik Lagu Mungkin Terlalu Dalam Sakit yang Kini
• Sosok Mayjen TNI Dudung, Perwira Tinggi TNI AD Tumpas Premanisme Debt Collector, Ini Rekam Jejaknya