Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI AD

Sosok Dudung, Jenderal TNI yang Ancam Tumpas Premanisme Debt Collector, Pernah Jadi Loper Koran

Dudung Abdurachman melontarkan ancamannya seusai kasus viral Babinsa diadang debt collector saat mengantarkan orang sakit

Editor: Finneke Wolajan
Youtube Kompas TV
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah sosok Dudung, Jenderal TNI yang ancam akan tumpas premanisme Debt Collector

Mayjen TNI Dudung Abdurachman kini menjabat Pangdam Jaya

Dudung Abdurachman melontarkan ancamannya seusai kasus viral Babinsa diadang Debt Collector saat mengantarkan orang sakit.

Mayjen TNI Dudung Abdurachman tegas akan menumpas perilaku premanisme Debt Collector yang berulah di wilayah Jabodetabek.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme Debt Collector.

"Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya, rencana kita akan tumpas," kata Dudung saat ditemui di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).


Debt Collector cegat TNI (HO)

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Debt Collector Rampas Kendaraan, Pangdam Jaya: Premanisme Kita Akan Tumpas!'

Hal itu disampaikan Dudung merespons ulah para Debt Collector yang hendak merampas mobil yang dikendarai anggota TNI ketika hendak mengantar orang sakit.

Dudung mengatakan, tidak ada lagi kegiatan premanisme yang membuat masyarakat resah.

Dudung meminta agar semua pihak menciptakan wilayah Jabodetabek yang tentram, damai, dan masyarakat bisa bebas melaksanakan kegiatan tanpa rasa takut.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada TNI-Polri apabila terjadi tindak premanisme.

"Laporkan ke TNI-Polri, maka kami akan bantu secepat mungkin untuk membantu masyarakat," kata dia.

Dudung juga mengimbau kepada pihak kreditur untuk memberikan toleransi dan tidak lagi melakukan aksi premanisme saat melakukan penagihan.

Pasalnya, pemerintah sudah memberikan restrukturisasi kredit untuk meringankan beban debitur di tengah pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved