Sosok Tokoh
Sosok Mayjen TNI Dudung, Perwira Tinggi TNI AD Tumpas Premanisme Debt Collector, Ini Rekam Jejaknya
Inilah profil dan biodata Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengancam akan menumpas premanisme debt collector.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini sosok perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang menumpas premanisme Debt Collector.
Pasalnya baru-baru ini para Debt Collector mengacam salah seorang anggota Babinsa yang saat itu sedang mengantarkan orang sakit.
Namanya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Dengan kejadian tersebut Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku tegas akan menumpas perilaku premanisme Debt Collector yang berulah di wilayah Jabodetabek.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme Debt Collector.
"Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya, rencana kita akan tumpas," kata Dudung saat ditemui di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Nasib Terkini Debt Collector, yang Berani Hadang Anggota TNI Serda Nurhadi, Pangdam Bersikap Tegas
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Debt Collector Rampas Kendaraan, Pangdam Jaya: Premanisme Kita Akan Tumpas!'
Hal itu disampaikan Dudung merespons ulah para Debt Collector yang hendak merampas mobil yang dikendarai anggota TNI ketika hendak mengantar orang sakit.
Dudung mengatakan, tidak ada lagi kegiatan premanisme yang membuat masyarakat resah.
Dudung meminta agar semua pihak menciptakan wilayah Jabodetabek yang tentram, damai, dan masyarakat bisa bebas melaksanakan kegiatan tanpa rasa takut.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada TNI-Polri apabila terjadi tindak premanisme.
"Laporkan ke TNI-Polri, maka kami akan bantu secepat mungkin untuk membantu masyarakat," kata dia.
Dudung juga mengimbau kepada pihak kreditur untuk memberikan toleransi dan tidak lagi melakukan aksi premanisme saat melakukan penagihan.
Pasalnya, pemerintah sudah memberikan restrukturisasi kredit untuk meringankan beban debitur di tengah pandemi Covid-19.