Lebaran 2021
Mobil Ambulans Putar Balik Tak Terima Diminta Surat Tugas, Pihak RS: Kami Tidak Fasilitasi Pemudik
Salah satu perawat di ambulans tersebut, Sefi, mengatakan, pasien yang mereka bawa sudah mendapat persetujuan dari rumah sakit tujuan.
Foto: Ambulans Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau diminta putar balik saat melintas di Pos Sekat Exit Tol Kapal-Betung Keramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (9/5/2021).
Terkait surat tugas itu, Sefi mengaku bahwa dirinya membawa surat jalan.
Surat tersebut biasa dibawa apabila hendak mengantar pasien ke Rumah Sakit Muhammad Husin maupun Rumah Sakit BARI Palembang.
"Kami biasa bawa surat tugas yang itu jika ke RSMH, atau Rumah Sakit BARI Palembang," ucap Sefi.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/5/2021) ini sempat memicu perdebatan antara petugas pos penyekatan dan personel di dalam ambulans.
Klarifikasi RS AR Bunda
Menanggapi hal tersebut Humas RS Ar Bunda Lubuklinggau, Febriano Anas didamping Pengacara Rumah Sakit Andika Wira membenarkan bila mobil ambulans yang diputar balikkan tersebut milik RS Ar Bunda.
"Kami tegaskan bahwa RS Ar Buda Lubuklinggau tidak pernah memfasilitasi pemudik, terkait pemutar balikan mobil itu karena surat izinnya kurang lengkap," ungkap Febri pada wartawan, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, selama ini RS Ar Bunda Lubuklinggau selalu taat prosedur setiap ada pasien yang di rujuk selalu dilengkapi surat perjalanan, namun, ternyata ketika diberlakukan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 surat jalan tersebut ternyata tidak berlaku.
"Surat jalan dari rumah sakit kita (RS Ar Bunda) sudah ditunjukkan oleh perawat kita tapi dianggap tidak mencukupi, karena harus mempunyai surat perjalanan dinas resmi, akhirnya demi untuk mentaati aturan akhirnya mobil ambulans kita kembali ke Lubuklinggau," bebernya.
Ia mengungkapkan rencananya mobil ambulans tersebut akan merujuk pasien ke RS Abdi Waluyo, pasien tersebut sudah diterima oleh pihak RS, sebab rujukan itu merupakan hak pasien mau di rujuk ke RS yang diinginkan.

Foto: Humas RS Ar Bunda Lubuklinggau, Febriano Anas didamping Pengacara Rumah Sakit Andika Wira saat memberikan klarifikasi pada wartawan, Senin (10/5/2021). (TRIBUNSUMSEL/EKO HEPRONIS)
"Untuk riwayat penyakitnya tidak bisa kami jelaskan karena memang itu hak dari pasien, jadi kami tidak bisa menjelaskan," ujarnya.
Ia pun menambahkan rencananya pasien tersebut hari ini (red) akan di rujuk kembali ke RS tujuan dengan administrasi yang lebih lengkap. "Hari ini kita akan rujuk lagi dengan administrasi yang lebih lengkap," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ambulans Bawa Pasien Diminta Putar Balik, RS AR Bunda Lubuklinggau : Kami Tidak Fasilitasi Pemudik, https://sumsel.tribunnews.com/2021/05/10/ambulans-bawa-pasien-diminta-putar-balik-rs-ar-bunda-lubuklinggau-kami-tidak-fasilitasi-pemudik?page=all