Quraish Shihab Menjawab
Batalkah Wudhu karena Mencium Istri? Ini Penjelasan Prof Quraish Shihab
Ada satu hadist yang bersumber dari Aisyah RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW mencium istri beliau.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Batalkah wudhu karena mencium istri?
Pertanyaan ini sering ditanyakan sebagian umat Muslim.
Lalu bagaimana pandangan Prof Dr M Quraish Shihab atas pertanyaan tersebut?
Berikut penjelasan mantan Menteri Agama RI sekaligus ahli tafsir Alquran terkemuka dunia tersebut.
Dikutip dari buku karyanya berjudul M Quraish Shihab Menjawab: 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui. Tepatnya di halaman 541-542:
Ada satu hadist yang bersumber dari Aisyah RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW mencium istri beliau.
Kemudian menuju ke masjid untuk shalat tanpa berwudhu.
Hadist ini menjadi pegangan sementara ulama untuk menilai bahwa ciuman seorang suami kepada istrinya tidak membatalkan wudhu.
Akan tetapi ada juga ulama yang berpendapat, jangankan ciuman, persentuhan pria dan wanita pun membatalkan wudhu, baik disertai syahwat maupun tidak.
Pandangan moderat mengatakan bahwa wudhu baru batal jika menimbulkan rangsangan syahwat akibat persentuhan atau ciuman itu.
Perbedaan pendapat ini lahir dari perbedaan penilaian terhadap hadist-hadist Nabi saw. Demikian, wallahu a’lam.
Artikel lain Quraish Shihab Menjawab
Data Diri M Quraish Shihab
Nama lengkap: Prof Dr M Quraish Shihab
Spesialisasi: Tafsir al-Quran
Lahir: 16 Februari 1944, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan
Istri: Fatmawati Assegaf (m. 1975)
Ayah: Prof Abdurrahman Shihab (pernah menjabat Rektor IAIN Alauddin Makassar dan Rektor Universitas Muslim Indonesia Makassar)
Ibu: Asma Aburisy, seorang bangsawan Bugis Sidrap