Sosok Tokoh
Masih Ingat Abraham Samad? Kini Muncul Lagi dan Bicara Nasib OTT Jika 75 Pegawai Disingkirkan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku setuju dengan penerapan hukuman mati.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Abraham Samad?
Abraham Samad merupakan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini singgung soal sangsi akan ada lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekelas menteri di KPK.
Bahkan Abraham merasa ada skenario untuk menyingkirkan 75 pegawai senior KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sebab, tersebar isu 75 pegawai itu terancam pemecatan lantaran tidak lolos tes.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau mereka semua ini disingkirkan, apakah masih ada OTT sekelas menteri," ujar Abraham saat berbicara di diskusi Polemik Trijaya "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).
Sebab, kata dia, 75 pegawai KPK itu memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi.
Disebut Abraham, mereka adalah orang-orang yang tegak lurus, dan tetap menjaga marwah KPK.
Abrahan menduga ada skenario untuk menyingkirkan mereka.
• Punya Gaji 6 Kali Perjabat Negara Tertinggi, Segini Besar THR Presiden Jokowi, Bikin Melongo
"Karena apa, sejak revisi UU (KPK) di dalamnya kan salah satunya mengisyaratkan tentang mereka nanti pegawainya beralih menjadi ASN," ucap Abraham.
Sejak Revisi UU KPK itu, lanjut dia, ada semacam tujuan untuk 'menyingkirkan' pegawai-pegawai KPK yang berintegritas.
Terutama tidak bisa diintervensi dalam pemberantasan korupsi.
"Karena saya tahu persis bahwa 75 orang ini dikenal tanpa kompromi memberantas korupsi, tanpa pandang bulu, orang-orang yang kita harapkan masih bisa menjaga marwah KPK," ucap Abraham.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam TWK yang merupakan bagian dari alih status menjadi ASN. Alih status ini konsekuensi dari Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbaru.
Duga TWK Bertujuan Singkirkan 75 Pegawai KPK
Menurut dia, apabila memecat 75 orang tersebut, KPK akan kehilangan marwah dalam menjalankan tugasnya.
Ia kemudian mempertanyakan apakah KPK masih akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setingkat menteri apabila 75 orang tersebut dipecat.
“Saya tidak bisa membayangkan kalau mereka semua ini disingkirkan, apakah masih ada OTT sekelas menteri, apakah masih ada OTT yang mencengangkan, apakah masih ada pemberantasan korupsi yang kita harapkan bila mereka semua tidak ada,” ucapnya.
Selain itu, Abraham mengatakan sejak awal, revisi UU KPK merupakan upaya untuk melemahkan lembaga yang pernah dipimpinnya.
Namun, Abraham mengatakan, setelah UU KPK direvisi, ternyata lembaga antirasuah itu masih dapat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara setingkat menteri.
• KKB Papua Turunkan Tiga Kelompok Serang TNI-Polri di Ilaga, Warga Ikut Mengungsi, Begini Situasinya
Oleh karena itu, Abraham berpendapat, ada pihak yang memang ingin melumpuhkan KPK apabila terjadi pemecatan 75 pegawai melalui TWK.
“Sekarang mereka berpikir caranya melumpuhkan pemberantasan korupsi yaitu harus membungkam orang-orang yang selama ini tegak lurus di KPK. Siapa itu? Di antaranya yang 75 orang ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono mendapatkan informasi informal terkait data pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Menurut dia, ada sembilan kepala satuan tugas (kasatgas) dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, tujuh kasatgas penyidikan dan dua kasatgas di penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi,” ujar Giri dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).
Selain itu, Giri juga mengakui bahwa dirinya menjadi salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Ia mengungkapkan beberapa pegawai lain yang diketahuinya secara nonformal, di antaranya penyidik Novel Baswedan, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, sejumlah eselon I dan eselon III, hingga pengurus inti Wadah Pegawai.
“Dan beberapa nama sama dengan apa yang di media. Saya, Kepala Biro SDM, kemudian Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, sama itu,” ujarnya.
• Arti Kedutan di Bibir Kanan Bawah, Pertanda Memperoleh Rezeki hingga Bertemu Teman Lama
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.
“Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/5/2021).
“KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya. Tidak ada,” tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Abraham Samad Duga TWK Bertujuan Singkirkan 75 Pegawai KPK
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Abraham Samad Sangsi Bakal Ada Lagi OTT Sekelas Menteri di KKP