Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Sosial

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair Mei 2021, Ini Langkah-langkahnya

Dengan cara login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Bantuan Sosial 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cek penerima dana Bantuan Sosial dari Pemerintah.

Simak langka-langkahnya berikut ini.

Dengan cara login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga: Najwa Shihab Masuk Rumah Sakit Akibat Gangguan Usus, Jadi Alasan Mata Najwa Tak Bisa Tayang

Baca juga: BERLAKU Hari ini, Nekat Mudik Siap-siap Terima Sanksi, dari Kurungan Penjara hingga Bayar Denda 

Cukup masukkan alamat penerima bansos hingga nama sesuai KTP.

Maka muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Selanjutnya, juga ada keterangan apakah bansos sudah disalurkan.

Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini akan dicairkan pada awal Mei 2021 atau sebelum Lebaran.

Diketahui, kini cek penerima bantuan sosial dilakukan melalui New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Minggu (25/4/2021).

Lebih lanjut, Risma mengatakan hasil New DTKSada 21.156 juta data ditidurkan yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.

Mengenai kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usualan baru.

Untuk transparansi publik bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.

"Banyak akun mengatasnamakan bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/," tutur Risma.

Dalam New DTKS disediakan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.

Dari 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved