Munarman Ditangkap
Densus 88 Tangkap Tiga Mantan Petinggi FPI Diduga Terkait Kasus Munarman, Bekas Markas FPI Digeledah
Kabarnya Densus 88 kembali menangkap mantan petinggi FPI. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan kasus Munarman.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya Densus 88 kembali menangkap mantan petinggi FPI.
Penangkapan tersebut diduga terkait dengan kasus Munarman.
Seperti yang diketahui sebelumnya Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror dikediamannya .
Baca juga: Deretan Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan Cs yang Kini Kabarnya Malah Dipecat KPK
Baca juga: Cara Baru Dapat Diskon dan Token Listrik Gratis PLN Mei 2021, Tak Lagi Lewat Website, Aplikasi & WA
Tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Diduga penangkapan ketiganya terkait dengan kasus yang menjerat eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman yang kini kasusnya ditangani Densus 88 Antiteror Polri.
Ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.
Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tersebut.
"Ada tiga (eks) petinggi FPI yang ditangkap di Makassar," kata Zulpan, Selasa (4/5/2021) dilansir dari kompas.tv.
Zulpan menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga mantan petinggi FPI tersebut diduga ada keterlibatan dengan kasus yang menjerat Munarman.
Saat ini, semuanya masih menjalani proses pemeriksaan.
"Mereka punya jabatan strategis (di FPI), infonya ada panglima dan bahkan ketua.
Terkait pengembangan kasus Munarman," kata Zulpan.
Walaupun demikian, Zulpan belum dapat merinci lebih jauh ihwal keterlibatan ketiga mantan petinggi FPI yang ditangkap tersebut.
Selain mengamankan ketiga orang tersebut, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas markas FPI yang berada di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Selasa (4/5/2021).