Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Olly Dondokambey Undang Tokoh Agama Bahas Kebijakan Salat Id, Takbiran dan Open House

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mengundang tokoh-tokoh agama membahas kebijakan jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Olly Dondokambey Undang Tokoh Agama Bahas Kebijakan Salat Id, Takbiran dan Open House 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mengundang tokoh-tokoh agama membahas kebijakan jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Selasa (5/4/2021)

Pembahasan itu mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulut.

Hadir juga tokoh agama dari denominasi agama lainnya.

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Bersama BAZNAS Bagikan 3.000 Paket Sembako

Baca juga: Sosok Melinda Gates, Dirikan Yayasan Bersama Bill Gates, Ini Sepak Terjang dan Profil Lengkapnya

Olly menjelaskan situasi Covid 19 di Sulut saat ini sudah cukup membaik. Ia mencontohkan data 3 Mei 2031, tidak ada ketambahan  kasus positif, 9 pasien dinyatakan sembuh dan tidak ada korban meninggal dunia.

Namun semua tidak boleh berpuas diri, Covid masih ada. Sebab itu, semua harus melihat kasus di India, pelaksanaan acara keagamaan besar-besaran tanpa Protokol Covid 19 dampaknya fatal. India mengalami tsunami Covid 19.

Hal itu pun kaitan dengan pelaksanan perayaan Hari Idul Fitri, terkait pelaksanaan salat id, takbiran dan open house

Baca juga: Teror Kempes Mobil Ancam Anggota DPRD Manado, Istri Almarhum Maikel Maringka Jadi Korban

Baca juga: Promo KFC 4 Mei 2021, KFC Ajaib hingga Crazy Deal 5 Potong Ayam Cuma Rp 59 Ribuan, Buruan!

"Sesuai surat edaran, salat id dapat dilaksanakan di masjd dan lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid 19," katanya.

Sebelum keputusan diambil, Gubernur melakukan diskusi dengan tokoh-tokoh agama umat muslim. Gubernur meminta masukan dalam rangka pengambilan kebijakan pemerintah.

Usai mendengar semua masukan, akhirnya diputuskan beberapa poin terkait salat id, takbiran, dan open house.

Baca juga: Info Kartu Prakerja 2021, Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 17, Ikuti Tips Ini Biar Lolos

Baca juga: Atalarik Syach Murka, Tsania Marwa Dituding Tarik Tangan Anak-anak hingga Meronta

Salat id bisa dilaksanakan di masjid dan lapangan. Namun khusus Kota Manado, pelaksanaan salat id hanya bisa dilaksanakan di masjid.

Pasalnya, ada keterbatasan area lapangan di Kota Manado. Selain itu, Manado masuk kategori zona orange Covid 19 atau risiko sedang.

Pelaksanaan salat id di masjid juga akan diperluas hingga ke jalan - jalan sekitar masjid. Aparat kepolisian dan TNI akan bertanggungjawab atas rekayasa lalu lintas.

Baca juga: Teroris KKB Papua Kembali ke NKRI, Tabuni Ngaku Hampir Mati Tersiksa dan Ditipu, Ini Ikrar Setianya

Baca juga: SIMAK, Cek Siapa Saja Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cukup Lewat Online dan Sediakan KTP

Bagi daerah di Bolmong Raya, bisa memanfaatkan lapangan untuk salat id.

Hal itu karena daerah Bolmong Raya memiliki banyak lapangan luas hampir di tiap desa.

Untuk Takbiran, bisa dilaksanakan di Masjid, yang tidak diperkenankan melakukan pawai takbiran, atau konvoi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved