Breaking News
Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Novel Baswedan

Novel Baswedan Mengaku Sudah Tahu Bakal Dipecat dari KPK via TWK, 2 Sosok Ini Juga Termasuk

Asesmen TWK ini salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tayang:
Editor: Alexander Pattyranie
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan singgung soal kasus penyiraman air keras. 

Dikatakan Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

"Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," kata Kurnia.

"Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," sambungnya.

Kurnia menyebut, kesepakatan Jokowi maupun DPR justru melahirkan revisi Undang-undang KPK yang notabene saat itu mendapat penolakan dari masyarakat, bahkan menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah di tanah air.

"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," ungkap Kurnia.

Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti.

"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Kurnia.

Di lain pihak, Sekjen KPK Cahya Harefa membantah bahwa hasil tes ASN terhadap pegawai KPK bocor ke publik.

Alasannya, sejauh ini hasil tes tersebut masih disegel dan belum diumumkan kemanapun termasuk internal KPK.

"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK. Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Pakar Kapal Selam Ungkap Penyebab Tenggelamnya KRI Nanggala-402: Maaf Ya Saya Ngomong Apa Adanya

Baca juga: Masih Ingat Fathur? Mahasiswa yang Kena Semprot Yasonna Laoly, Desak Presiden Keluarkan Perppu KPK

Baca juga: Nikita Mirzani Senang Billy Syahputra Putus dengan Amanda Manopo: Ini Pelajaran untuk Billy

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Sudah Tahu Isu Akan Dipecat Dari KPK: Upaya Lama Terus Dilakukan

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/04/novel-baswedan-sudah-tahu-isu-akan-dipecat-dari-kpk-upaya-lama-terus-dilakukan.

Penulis: Ilham Rian Pratama

Editor: Adi Suhendi

Berita Novel Baswedan lainnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved