Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Askara Parasady Harsono Miliki Senjata Api Ilegal, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

"Prinsipnya sih sudah terungkap semua di muka persidangan bahwa saudara terdakwa itu membeli senpi itu niatnya bukan untuk digunakan," jelas Hervan.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Aldi Ponge
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. 

"Dia tahu pada saat membeli itu barangnya sudah rusak namun karena mau tetap ada safetynya dia minta suratnya," ujar Hervan.

Baca juga: Warga 8 Kawasan Ini Ternyata Diizinkan Mudik pada 6-17 Mei 2021

Baca juga: Kebakaran di Dendengan Luar Kota Manado, Tubuh Tine Menggigil, Sebut Sudah Dapat Firasat Buruk

"Tetapi sampai hari ini sama si penjualnya senpi tersebut tidak dikasih suratnya padahal dijanjikan. Itu terkait dengan senpi," lanjutnya.

Hal ini menyebabkan Askara terjerat kepemilikan senjata api secara ilegal karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan.

Tak pernah dipakai


Askara Parasady Harsono. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Hervan kembali menegaskan bahwa senjata api Baretta kaliber 6.35 beserta 50 butir peluru tajam tersebut tidak pernah dipakai sama sekali.

"Senpi tersebut tidak pernah dibawa kemana-mana oleh saudara terdakwa," jelas Hervan.

"Tidak pernah juga dipamerkan ke pihak lain apalagi ditodongkan, tidak pernah sama sekali," sambungnya.

Baca juga: BMR Basis Nasionalis dan Islam Tradisional. Partai Ummat Perlu Kerja Keras

Baca juga: China Ingin Pelajari Geografi Militer Maritim di Bali, Manfaatkan Bantuan Angkat KRI Nanggala-402

hervan menegaskan senjata api tersebut dibeli oleh kliennya hanya untuk koleksi, sehingga barang tersebut hanya disimpan.

"Jadi bener-bener setelah dibeli, ditaruh di dalam berankas dan pelurunya ternyata masih lengkap," pungkas Hervan.

"Tidak pernah dipakai sekalipun, terkait dengan senpi," tutupnya.(*)

(Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)

Berita lainnya terkait Berita Seleb.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved