Berita Seleb
Askara Parasady Harsono Miliki Senjata Api Ilegal, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
"Prinsipnya sih sudah terungkap semua di muka persidangan bahwa saudara terdakwa itu membeli senpi itu niatnya bukan untuk digunakan," jelas Hervan.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady selain terjerat kasus narkotika juga terseret kasus senjata api ilegal.
Saat penggerebekan narkoba di kediamannya pada Januari 2021, pihak Polres Metro Jakarta Barat juga menemukan senjata api jenis Baretta kaliber 6.35.
Senjata api tersebut ditemukan bersama 50 butir peluru tajam.
Otomatis hal tersebut membuat Askara menjadi terdakwa dua kasus sekaligus, yaitu narkotika dan kepemilikan senjata api.
Terkait hal tersebut kuasa hukum Askara, Hervan D Marukh menjelaskan alasan kliennya memiliki senjata api.
Nindy ayunda dan Askara Parasady Harsono. (Kompas.com)
Hervan mengungkapkan bahwa Askara memiliki senjata api tersebut bukan untuk digunakan, namun hanya untuk koleksi.
Hal ini Hervan ungkapkan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (3/5/2021).
"Prinsipnya sih sudah terungkap semua di muka persidangan bahwa saudara terdakwa itu membeli senpi itu niatnya bukan untuk digunakan," jelas Hervan.
Baca juga: Selasa (4/5/2021) Hari ke 22 Puasa Ramadhan, Tinggal Menghitung Hari Jelang Idul Fitri, Baca Doa Ini
Baca juga: Sosok Nabila Zentha Javanica yang Diduga Kekasih Baru Kaesang Pangarep
"Niatnya digunakan atau dipakai untuk menakut-nakuti orang tidak. Kenapa? Karena terdakwa berniat membeli untuk mengoleksi," sambungnya.
Sebelum membeli, Askara sudah memahami terlebih dahulu senjata api Baretta kaliber 6.35 dengan 50 butir peluru tajamnya.
Saat hendak membeli, Askara sudah tahu bahwa peluru tersebut sudah rusak.
Nindy Ayunda bersama sang suami, Askara Parasady Harsono. (Instagram @nindyparasadyharsono)
Hanya karena dorongan ingin mengoleksi, Askara membelinya.
Hervan juga menegaskan bahwa Askara sudah berusaha mendapatkan surat kepemilikan senjata api.
"Dia tahu pada saat membeli itu barangnya sudah rusak namun karena mau tetap ada safetynya dia minta suratnya," ujar Hervan.
Baca juga: Warga 8 Kawasan Ini Ternyata Diizinkan Mudik pada 6-17 Mei 2021
Baca juga: Kebakaran di Dendengan Luar Kota Manado, Tubuh Tine Menggigil, Sebut Sudah Dapat Firasat Buruk
"Tetapi sampai hari ini sama si penjualnya senpi tersebut tidak dikasih suratnya padahal dijanjikan. Itu terkait dengan senpi," lanjutnya.
Hal ini menyebabkan Askara terjerat kepemilikan senjata api secara ilegal karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan.
Tak pernah dipakai
Askara Parasady Harsono. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Hervan kembali menegaskan bahwa senjata api Baretta kaliber 6.35 beserta 50 butir peluru tajam tersebut tidak pernah dipakai sama sekali.
"Senpi tersebut tidak pernah dibawa kemana-mana oleh saudara terdakwa," jelas Hervan.
"Tidak pernah juga dipamerkan ke pihak lain apalagi ditodongkan, tidak pernah sama sekali," sambungnya.
Baca juga: BMR Basis Nasionalis dan Islam Tradisional. Partai Ummat Perlu Kerja Keras
Baca juga: China Ingin Pelajari Geografi Militer Maritim di Bali, Manfaatkan Bantuan Angkat KRI Nanggala-402
hervan menegaskan senjata api tersebut dibeli oleh kliennya hanya untuk koleksi, sehingga barang tersebut hanya disimpan.
"Jadi bener-bener setelah dibeli, ditaruh di dalam berankas dan pelurunya ternyata masih lengkap," pungkas Hervan.
"Tidak pernah dipakai sekalipun, terkait dengan senpi," tutupnya.(*)
(Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)
Berita lainnya terkait Berita Seleb.