Berita Minahasa
Warga Desa Sea Lantang Tolak PT BML, Ini Kata Direktur Perusahaan
Masyarakat Sea, Kecamatan Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap investasi yang merusak lingkungan
Penulis: Lefrando Andre Gosal | Editor: David_Kusuma
Untuk itu, Warga Sea memohon dukungan dari pemerintah pusat dan semua elemen terutama merak yang prihatin dengan pelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup.
“Kami memohon Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk turun mengkaji penyelewengan yang terjadi dalam proses pembangunan ini.
Kami juga memohon pejuang-pejuang lingkungan hidup di Sulawesi Utara dan nasional, serta pejuang-pejuang HAM untuk datang meninjau dan melihat serta mempelajari hak-hak kami yang telah dirampas.
Di dalamnya ada pembiaran-pembiaran terhadap masyarakat yang terdampak,” Pungkasnya.
Baca juga: Video Sejoli Tepergok Mesum di Kuburan Cina, Tidak Om, Demi Allah Enggak, Viral Diciduk Warga
Baca juga: Cerita Jimmi Aritonang Berpura-pura Mati, Saat KKB Papua Membantai Rekan Kerjanya Sambil Menari
Sementara Direktur PT Bangun Minanga Lestari Riedel Mongisidi saat dikonfirmasi mengatakan, yang menolak hanya oknum.
"Yang menolak ini bukan masyarakat, ini oknum masyarakat. Jadi tidak semua masyarakat ini menolak malah ada yang mendukung kegiatan PT BML. Jadi pada prinsipnya PT BML sudah melaksanakan semua aturan yang berlaku termasuk komitmen lingkungan," ujarnya.
"Semua perizinan sudah torang lewati dengan lengkap dan nyada ada satu tahapan pun yang torang langgar. Nah untuk dokumen lingkungan kami mempunyai Andal. Pembuatan Andal ini sudah melalui tahapan pembuatan yang so iko prosedur."
"Torang juga so siapkan tanah lebih dari 9.000 meter persegi untuk mempertahankan wilayah sempadan mata air.
Untuk menjalankan upaya-upaya perencanaan mitigasi, torang juga sudah melaksanakan perencanaan dengan teknologi terkini itu semua memperhatikan aspek lingkungan dan keberlangsungan lingkungan hidup," ujarnya lagi.
Baca juga: Masih Ingat Fathur? Mahasiswa yang Kena Semprot Yasonna Laoly, Desak Presiden Keluarkan Perppu KPK
Baca juga: Video Sejoli Tepergok Mesum di Kuburan Cina, Tidak Om, Demi Allah Enggak, Viral Diciduk Warga
"Perumahan ini juga memiliki program satu rumah satu pohon. Dan akan melakukan penghijauan di area lokasi.
Dikuatkan juga dinas kehutanan dan dinas lingkungan hidup telah melaksanakan pengecekap terhadap torang pe lokasi di Sea. Dan tidak ada satupun peraturan yang dilanggar BML.
"Semua sudah melewati tahapan-tahapan, nda sembarang juga pemerintah akan mengeluarkan izin, dorang juga punya kajian dan dewan juga ketika mo hearing sudah disampaikan ke kita silakan melanjutkan pembangunan karena dalam perijinan dewan tidak melakukan kesalahan," ujarnya.
Baca juga: PROFIL Aiptu Tomi, Penyidik yang Jadi Sasaran Sate Beracun, Kapolres Puji Kinerjannya: Dia Rajin
Baca juga: Kris Gopalakrishnan, Nandan Nilekani, 2 Miliarder India Mengurung Diri di Istana Pribadi
YOUTUBE TRIBUN MANADO