Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Uji KIR Tomohon Terapkan Sistem Smart Card

memudahkan pelayanan ke masyarakat yang melakukan uji kelayakan kendaraan atau KIR, kini Pemkot Tomohon melalui Dishub menerapkan sistem smart card

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Smart Card di Tomohon 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Beragam inovasi terus dilakukan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut.

Salah satunya dalam rangka memudahkan pelayanan ke masyarakat yang melakukan uji kelayakan kendaraan atau KIR, kini Pemkot Tomohon melalui Dishub menerapkan sistem smart card.

Ini menyusul launching kartu pintar (smartcard), sertifikat dan stiker hologram di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor yang dihadiri langsung Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Rayakan HUT ke 4 Manado Karya Anugrah, Begini Pesan Ryo Dondokambey 

Baca juga: Polresta Manado Siapkan 11 Posko Ramadan, di Sini Lokasinya

Baca juga: Pemkab Bolsel Raih Predikat WTP 7 Kali Beruntun, Iskandar Kamaru: Terima Kasih Semua ASN Bolsel 

"Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan yang maha kuasa yang dengan rahmat dan tuntunannya memperkenankan kita semua untuk bertemu di kesempatan yang baik ini dalam kegiatan pengujian kendaraan bermotor dengan menggunakan bukti lulus uji elektronik.

Sekaligus di resmikannya  smartcard, sertifikat dan stiker hologram," kata Wenny Lumentut saat membuka kegiatan.

Program ini tentunya menunjang visi dan misi pemerintah kota tomohon yakni Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera dalam misi mewujudkan pelayanan yang bersih, efektif dan berintegritas.

Baca juga: Rizieq Shihab: Saya Jelaskan bahwa Pancasila Tidak Bertentangan dengan Islam

"Dalam menghadapi era globalisasi yang penuh tantangan dan peluang, sebagai aparatur pemerintah hendaknya memberikan pelayanan yang sebaik baiknya, berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima pelayanan.

Sehingga dapat meningkatkan daya saing dalam pemberian pelayanan barang dan jasa," ujar Wenny Lumentut.

Lebih lanjut, diterangkannya seiring tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, pemerintah di tuntut untuk dapat memenuhi harapan masyarakat dengan memberikan pelayanan secara optimal.

Baca juga: Gunakan Pakaian Adat, Pemkot Tomohon Gelar Upacara Hardiknas

Baca juga: Raih Opini WTP, Wali Kota Maurits Mantiri Kebut 60 Hari Tindak Lanjut Catatan BPK

Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik biasanya menyangkut hal hal seperti prosedur yang rumit, kurang transparan, kurang konsisten, kurang informatif, keterbatasan fasilitas, tidak adanya jaminan hukum.

Pungutan liar dan tindakan lain yang memberikan kesan yang buruk terhadap unit pelayanan yang berdampak pada timbulnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemberi layanan.

"Bukti Lulus Uji Elektronik sebagai output dari kegiatan pengujian kendaraan bermotor adalah sangat mendukung program pemerintah yakni Tomohon smart city," jelasnya.

Baca juga: Toyota Luncurkan Raize untuk Menambah Pilihan di Segmen SUV

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 21.10 WIB, Seorang Pengendara Supra Tewas, Korban Tabrakan dengan Jupiter MX

Untuk itu, dengan dirilisnya digitalisasi blue oleh kementerian perhubungan Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan, mewajibkan seluruh unit pelaksana uji berkala mengimplementasikan penggunaan blue.

Bertujuan untuk keselamatan penumpang atau pengguna kendaraan umum dan angkutan barang juga mengurangi pemalsuan buku fisik.

Serta lebih memotivasi kami pemerintah daerah untuk terus berupaya dan berinovasi dengan totalitas dalam segala aspek, terutama dalam melayani masyarakat agar kota tomohon lebih maju, lebih sejahtera dan lebih hebat.

Baca juga: April 2021, Manado dan Kotamobagu Kompak Inflasi, Gara-gara Harga Ikan Laut

Baca juga: MotoGP 2021, Mengenal Apa Arm Pump yang Membuat Fabio Quartararo dari Posisi Satu ke Posisi 13

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved