Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Pemkab Bolsel Raih Predikat WTP 7 Kali Beruntun, Iskandar Kamaru: Terima Kasih Semua ASN Bolsel 

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) di bawah kepemimpinan Bupati Hi Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Bupati Bolsel Haji Iskandar Kamaru ketika berfoto bersama usai menerima WTP 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) di bawah kepemimpinan Bupati Hi Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, kembali menorehkan prestasi terbaik dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.

Pasalnya, memasuki pertengahan Tahun 2021 ini. 

Pemkab Bolsel kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-7 kalinya.

Atas laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Siswi Cantik Jessica Aprilia Antolis Imbau Terus Terapkan Prokes

Baca juga: Toyota Luncurkan Raize untuk Menambah Pilihan di Segmen SUV

Agenda penyerahan LHP LKPD Tahun 2020 yang digelar pada Senin (3/5/2021) itu, turut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Sekprov Sulut, Ketua DPRD Sulut, serta seluruh Kepala daerah di 15 Kabupaten Kota se-Sulut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi mengingatkan Pemerintah Daerah untuk tidak berpuas diri dengan opini WTP. 

Karena WTP bukan sebuah prestasi melainkan kewajiban setiap Pimpinan daerah.

Baca juga: April 2021, Manado dan Kotamobagu Kompak Inflasi, Gara-gara Harga Ikan Laut

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 21.10 WIB, Seorang Pengendara Supra Tewas, Korban Tabrakan dengan Jupiter MX

“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik merupakan suatu tuntutan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa," kata dia. 

"Pemerintahan yang baik sudah seharusnya menyajikan manajemen pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” tegas Karyadi.

Karyadi menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD oleh BPK itu sendiri didasarkan pada empat kriteria.

Yaitu Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah.

Baca juga: Tunjangan Hari Raya ASN Minahasa Selatan Tunggu Juknis

Baca juga: MotoGP 2021, Mengenal Apa Arm Pump yang Membuat Fabio Quartararo dari Posisi Satu ke Posisi 13

Kecukupan pengungkapan atau disclosure, Kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern pemerintah. 

"Sehingga kualitas laporan keuangan suatu pemerintah daerah secara umum tergambar dari opini yang diberikan oleh BPK RI," tegasnya. 

Sementara itu Bupati Hi. Iskandar Kamaru usai menerima LHP, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang diraih Pemda Bolsel untuk ke 7 kalinya.

“Alhamdulillah dengan komitmen yang konsisten, Pemerintah Kabupaten Bolsel dapat kembali meraih predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah dari BPK yaitu opini WTP ke-7 kalinya secara berturut-turut,” kata Bupati

Baca juga: Isi Surat Kemendagri: Pemberhentian James Arthur Kojongian Tak Bisa Diproses, JAK: Tanya Sekwan

Baca juga: Kecelakaan Maut, Perempuan Usia 50 Tahun Tewas Seketika Ditabrak Mobil Pikap, Korban Mau Menyeberang

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved