Kelompok Bersenjata di Papua
Taktik Baru Jokowi Lawan KKB Papua di Mata Pegiat HAM, TPNPB OPM, Kapolda Papua Petakan 6 KKB
Menguatnya aktifitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo mengambil langkah taktis
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -- Menguatnya aktifitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo mengambil langkah taktis dan efektif untuk melawan kelompok separatis yang bertujuan melepaskan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bahkan, kini dengan menetapkan KKB sebagai teroris maka yang bergerak di Papua tidak hanya Tentara Nasional Indonesia (TNI) melainkan kepolisian termasuk Densus 88 bisa dioptimalkan dalam memberantas kelompok yang melakukan teror terhadap rakyat Papua tersebut.
Menyikapi hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah organisasi teroris.

Pernyataan ini dikeluarkan Mahfud tak lama setelah dalam insiden baku tembak dengan KKB di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pekan lalu."Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," kata dia, dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (29/4).
Mahfud mengatakan keputusan pemerintah ini merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ia juga telah meminta TNI dan Polri bekerjasama untuk segera melakukan pergerakan menangkap para teroris di Papua tersebut.
Keputusan pemerintah ini mendapat berbagai respons. Beberapa pikak mendukung, namun lebih banyak yang menolak dan meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Sementara itu Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta pemerintah pusat mengkaji kembali pemberian label teroris terhadap KKB. Lukas khawatir pemberian label itu justru akan memberi stigma negatif terhadap masyarakat Papua.
"Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan," kata Lukas.
Terpisah, Asisten Kapolri bidang Operasi, Irjen Imam Sugianto menyebut, pihaknya saat ini tengah membahas penerapan aturan hukum UU 5/2018 terhadap para KKB di Papua.
"Mungkin kajiannya di Undang-undang penegakan hukumnya. Kalau memang unsur-unsur bisa masuk dalam Undang-undang atau tindak pidana terorisme, ya bisa saja diterapkan itu," kata Imam.
Senada, Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Eddy Hartono mengatakan label teroris terhadap kelompok yang juga memperjuangkan kemerdekaan Papua itu diberikan untuk mempersempit ruang gerak dan pendanaan mereka.
"Ini sebabnya peluang-peluang yang selama ini tidak tersentuh yang dilakukan KKB ini diharapkan dengan kerangka UU Nomor 5/2018 itu mempersempit gerakan," kata Eddy.
KKB dan OPM telah buka suara. Mereka menyebut aparat militer Indonesia selama ini yang menyerang warga sipil. Dewan Diplomatik OPM, Amatus Akouboo Douw mengatakan, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat tak pernah menyerang penduduk sipil Indonesia.
Namun, Amatus mengatakan, pasukannya tak segan menyerang warga sipil apabila pemerintah Indonesia tak mencabut kebijakan militer di Bumi Cendrawasih.
Baca juga: BREAKING NEWS - Olly Dondokambey Steven Kandouw Raih Opini WTP 7 Kali Berturut, Hasil Audit BPK RI
Baca juga: Kisah Jimmi Aritonang Selamat dari KKB dengan Pura-pura Mati: Mereka Menari Kemudian Tembaki Pekerja
"Jika Indonesia melanjutkan program teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang terjadi selama hampir 60 tahun) dan masyarakat internasional tidak melakukan intervensi," ujarnya.
"Pejuang kemerdekaan TPNPB OPM akan mengumumkan kampanye memusnahkan tidak hanya militer Indonesia yang menduduki [Papua] secara ilegal, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim Indonesia lainnya yang semakin mencuri tanah suci dan sumber daya orang Papua Barat," kata Amatus menambahkan.
Sementara itu, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman mengatakan, keputusan pemerintah menetapkan KKB atau OPM sebagai terosis telah memutus usaha penyelesaian konflik dengan cara-cara damai.
"Indonesia baru saja memutus jembatan menuju resolusi secara damai," tulis Veronica lewat akun Twitter pribadinya.
Di sisi lain, Ketua Setara Institute Hendardi secara terang-terangan menyebut label teroris terhadap KKB ini sebagai kebijakan terburuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bumi Cendrawasih
"Pelabelan teroris dan tindakan operasi lanjutannya adalah kebijakan terburuk Jokowi atas Papua," kata dia.
Hendardi mengatakan, kebijakan itu kontraproduktif dalam upaya perdamaian di Papua. Menurutnya, cap teroris ini menimbulkan potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang lebih serius.
"Selain kontraproduktif, mempercepat dan memperpanjang spiral kekerasan, langkah pemerintah juga rentan menimbulkan pelanggaran HAM yang serius," ujarnya.
Baca juga: Nama-nama KKB di Papua, Diungkap Polisi Ada 6 Yang Aktif, Beberapa Kelompok Sudah Tidak Aktif
Baca juga: Danlanal Melonguane Pimpinan Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Dasar Laut
Kapolda Papua Sebut Kelompok Sabinus Waker di Intan Jaya
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkap enam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang aktif melakukan kekerasan bersenjata yang menyebabkan teror bagi masyarakat.
Menurut Irjen Pol Mathius D Fakhiri, aparat keamanan sudah memetakan kelompok sipil bersenjata tersebut kerap beraksi di sejumlah wilayah di Papua.
"Dari kepolisian, dari yang sudah kita petakan, sebenarnya kelompok ini adalah kelompok yang besar, tapi yang aktif ada enam kelompok di Puncak, Intan Jaya, dan Nduga," kata Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (2/5/2021).
Pada 2021, KKB pimpinan Lekagak Telenggen menjadi kelompok yang paling aktif membuat aksi kekerasan di Kabupaten Puncak.
Kemudian KKB Pimpinan Sabinus Waker pada 2020 sangat meresahkan di Intan Jaya.
Selain itu, Fakhiri menyebut ada juga kelompok baru yang merupakan bagian dari kelompok Lekagak Telenggen yang mulai aktif melakukan teror.
"Ada kelompok Lekagak Telenggen, Militer Murib, Sabinus Waker, ada kelompok Paniai, ada kelompok Ndugama Egianus Kogoya, dan ada sempalan-sempalan kelompok Lekagak yang sudah muncul," kata dia.
Selain enam kelompok tersebut, Fakhiri mengungkap sudah ada beberapa KKB yang sudah tidak aktif.
Bahkan sudah ada yang telah kembali di tengah masyarakat.
"Ada kelompok lain yang kami syukuri sudah tenang, ada yang sudah kembali melakukan aktivitas sebagaimana masyarakat biasa," ungkapnya.

Mengenai keberadaan KKB di Kabupaten Puncak yang dalam beberapa waktu terakhir sering melakukan aksi kekerasan bersenjata, Fakhiri menegaskan aparat keamanan sudah melakukan berbagai tindakan.
"Setelah kejadian di Beoga kita ada turunkan tim di sana untuk melakukan pemulihan dan penegakan hukum, kita menggeser juga kekuatan untuk menyekat di Ilaga. Semua penguatan kita di dua titik itu untuk melakukan penindakan kepada mereka (KKB)," kata Fakhiri.
"Tidak boleh lagi orang melakukan aksi kekerasan bersenjata yang membuat orang trauma sehingga penindakan hukum dengan tegas dan terukur kita lakukan," sambungnya.
Aparat keamanan, sambung Fakhiri, terus berusaha untuk mengungkap seluruh jaringan KKB yang ada di Papua.
Karenanya, aparat selalu berusaha menangkap KKB dalam keadaan hidup.
"Tentu kita berusaha menangkap mereka hidup untuk mengetahui jaringannya, tetapi kalau mereka melawan kita akan lumpuhkan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Papua Ungkap 6 KKB yang Aktif Lakukan Kekerasan, Ada Kelompok Sabinus Waker di Intan Jaya, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/03/kapolda-papua-ungkap-6-kkb-yang-aktif-lakukan-kekerasan-ada-kelompok-sabinus-waker-di-intan-jaya?page=all.
Editor: Adi Suhendi