Kasus Sate Sianida
PENGAKUAN Wanita Inisial NA yang Kirim Sate Sianida Namun Salah Sasaran, Sakit Hati Kepada Aiptu T
Berhasil ditangkap usai mengirim sate beracun hingga tewaskan seorang anak. Ternyata pengirimnya seorang perempuan muda berinisial NA.
Bandiman dan wanita misterius itupun bertransaksi terkait tarif jasanya mengantarkan makanan. Saat itu, disepakati tarif Rp 25.000 namun perempuan itu membayar ongkos Rp 30.000.
Saat itu, dirinya menerima pesan jika makanan itu dari Pak Hamid di Pakualaman untuk paket takjil.
Menggunakan sepeda motornya, Bandiman pun berangkat ke alamat yang dituju.
"Sampai sana sepi dan saya telepon Pak Tomi. Saya bilang dari Gojek, ini ada paket takjil dari Pak Hamid di Pakualaman. Nah, Pak Tomi bilang saya tidak merasa punya teman yang namanya Hamid (asal) Pakualaman Apalagi sahabat apa saudara tidak punya, lalu saya telepon ibunya (istri Tomi) dan ternyata juga tidak kenal," ucap Bandiman.
Setelah sampai di rumah sate dimakan oleh keluarganya. Naba dan istrinya mengalami mual dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta. Naba tidak bisa tertolong sesaat sesudah ditangani secara medis.
Foto : Bandiman memperlihatkan foto anaknya yang meninggal usai menyantap paket sate beracun, Senin 26 April 2021. (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda) dan (Istimewa via tribunjogja.com)
Nasib Driver Ojol
Nasib driver ojek online (ojol) yang anaknya tewas setelah santap sate beracun.
Apa yang bisa dilakukannya terkait tewasnya sang anak yang masih berusia 10 tahun ?
Diketahui, kepolisian segera mengungkap kasus kiriman paket sate yang dibubuhi racun mematikan.
Targetnya utama kiriman satai beracun adalah seorang anggota polisi yang berstatus sebagai penyidik senior di Polresta Yogyakarta.
Diluar rencana, kiriman satai beracun itu malah salah sasaran. Naba (NFP), anak Bandiman pengemudi ojek online yang diminta mengirimkan paket sate beracun meninggal.
Naba meninggal dunia karena mengkonsumsi sate yang terbukti mengandung Potasium Sianida.
Menurut Kriminolog UGM Suprapto mengatakan, pihak keluarga Bandiman berhak mendapatkan perlindungan hukum dan diperbolehkan menuntut keadilan.