Penanganan Covid
Kedapatan Tak Pakai Masker, 19 Warga di Bitung Diganjar Bersihkan Pasir di Jalan
Sebanyak 19 orang warga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terjaring operasi penerapan Protokol kesehatan (Prokes), Senin (3/5/2021)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Sebanyak 19 orang warga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terjaring operasi penerapan Protokol kesehatan (Prokes), Senin (3/5/2021).
Operasi itu dilaksanakan Kodim 1310 Bitung, di depan Makodim 1310 Bitung jalan Babe Palar Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“19 warga yang terjaring yang tidak memakai masker dan diberi tindakan sosial menyekop (membersihkan) genangan pasir yang ada di badan jalan akibat terbawa air hujan,” kata Serma Rovlie Malore selaku pejabat Pasiops Kodim 1310/Bitung yang memimpin operasi.
Baca juga: Isi Surat Kemendagri: Pemberhentian James Arthur Kojongian Tak Bisa Diproses, JAK: Tanya Sekwan
Baca juga: Menolak Tua, Krisdayanti Rogoh Rp 1 Miliar untuk Suntik DNA Ikan Salmon, Cek Penampilannya
Baca juga: Rizieq Shihab Kini Akui Langgar Protokol Kesehatan, Sampaikan Mohon Maaf: Bukan karena Sengaja
Nampak, secara bergantian mereka yang terjaring langsung membersihkan genangan pasir yang ditimbulkan dari meluapkan air dari saluran atau got di samping Makodim.
Kondisi itu kerap terjadi, ketika curah hujan mengguyur di areal Madidir Unet, Paceda dan sekitarnya.
Lanjut, Serma Rovlie Malore razia masker digelar menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Bitung tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.
Tujuan utama melakukan razia masker, dikarenakan operasi-operasi sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan imbauan.
Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 4 Mei 2021, BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi di 26 Wilayah Indonesia
Baca juga: Saudara Tahu Enggak Sekarang? Mahfud MD: Ada 417 Orang dan 99 Organisasi Teroris di Indonesia
Tetapi masih ada saja beberapa warga yang temukan tidak memakai masker.
“Pemberian sanksi lain, tidak lain untuk meningkatkan kesadaran warga," ungkapnya.
Kodim 1310/Bitung tak henti-hentinya melaksanakanoperasi penerapan protokol kesehatan.
Seperti memberikan himbauan ataupun edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: Inter Milan Juara Serie A Liga Italia, Awalnya Pelatih Antonio Conte Dikecam, Kini Dipuja
Baca juga: Bahas KKB Papua, Mahfud MD Sebut 417 Orang dan 99 Organisasi Masuk DTTOT: Kok Nggak Diributkan?
Selain itu, para pelanggar protokol kesehatan juga diberikan sanksi sosial.
Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, S.E., M.Han menambahkan, operasi yang dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes).
Sehingga masyarakat dalam melakukan akticitas di luar rumah selalu memakai masker.
Pemandangan itulah, yang masih diberlakukan oleh anggota Kodim 1310/Bitung.
"Penerapan protokol kesehatan dan pemberian sanksi sosial, diberikan untuk mendisiplinkan warga agar tidak melupakan masker saat beraktifitas di luar rumah," tutur Dandim.(crz)
Baca juga: SOSOK Seth Jafeth Rumkorem, Presiden Pertama OPM, Pernah Berhubungan dengan Presiden Soekarno
Baca juga: Kris Gopalakrishnan, Nandan Nilekani, 2 Miliarder India Mengurung Diri di Istana Pribadi
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
penanganan Covid19
Tak Pakai Masker
protokol kesehatan (Prokes)
Sulawesi Utara
Sulut
Kota Manado
Manado
Bitung
UPDATE Sebaran Kasus Covid-19 Selasa 30 Agustus 2022: Bertambah 5.070 Kasus, DKI Jakarta Ada 1.717 |
![]() |
---|
UPDATE Terkini Covid-19 Indonesia Senin 2 Mei 2022: Bertambah 168 Kasus, 371 Sembuh, 14 Meninggal |
![]() |
---|
UPDATE Virus Corona Indonesia Jumat 29 April 2022: Bertambah 395 Kasus, 572 Sembuh, 23 Meninggal |
![]() |
---|
Malaysia Tak Wajibkan Pemakaian Masker di Luar Ruangan Mulai 1 Mei, Wisatawan Tak Perlu Tes Covid-19 |
![]() |
---|
SEBARAN Kasus Virus Corona Selasa 26 April 2022: DKI Jakarta dan Jabar Masih yang Tertinggi |
![]() |
---|