Berita Sulut
James Arthur Kojongian 'Disingkirkan', Tak Hadir di Momen Sulut Dapat Opini WTP dari BPK
Momen penting Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (3/5/2021) terkait penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
LHP terkait audit Laporan Keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2020. Penyerahan LHP ini digelar lewat Rapat Paripurna DPRD.
Anggota IV BPK RI, Isma Yatun khusus hadir menyerahkan LHP yang memuat opini BPK kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Fransiskus Silangen.
Isma pun mengumumkan, Pemerintahan Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada APBD tahun anggaran 2020.
"BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah Sulut tahun 2020. Selamat kepada Pemprov yang sudah mempertahankan opini WTP," kata dia.
WTP merupakan opini terbaik yang dikeluarkan BPK RI. Selain WTP, ada lagi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer.
WTP ini sudah ketujuh kalinya berturut diperoleh Pemprov Sulut di bawah pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw. (ryo)
• Karier Moncer, Rizky Billar Pamer Mobil Rp 2 Miliar setelah Beli Rumah Mewah, Tulis Kalimat Sindiran
• Sosok Pak Arman, Promosikan Jasanya sebagai Sopir, Ternyata Sempat Dapat Donasi Rp 25 Juta
• James Arthur Kojongian Diminta Angkat Kaki dari DPRD, Gerakan Perempuan Kembali Geruduk