Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

James Arthur Kojongian Diminta 'Angkat Kaki' dari DPRD, Gerakan Perempuan Kembali Geruduk

Gerakan Perempuan Sulut kembali menggeruduk Gedung Cengkih, Senin (3/5/2021) untuk mendesak DPRD segera memecat James Arthur Kojongian.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id
Foto kiri Gerakan Perempuan Sulut kembali menggeruduk Gedung Cengkih, Senin (3/5/2021) untuk mendesak DPRD segera memecat James Arthur Kojongian. Foto kanan James Arthur Kojongian dengan penampilan barunya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - James Arthur Kojongian diminta segera 'angkat kaki' dari Kantor DPRD Sulut.

Hal itu diserukan Gerakan Perempuan Sulut. Mereka kembali menggeruduk Gedung Cengkih, Senin (3/5/2021) untuk mendesak DPRD segera memecat James Arthur Kojongian.

Sejauh ini JAK baru dilengserkan dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut, namun posisinya sebagai Anggota DPRD masih aman.

Sejumlah Gerakan Perempuan Sulut merupakan gabungan dari 23 organisasi perempuan, sejumlah pentolan gerakan ini hadir di Kantor DPRD Sulut, di antaranya Joice Worotikan, Jul Takaliuang dan Vivi George.

Gerakan ini untuk melawan kekerasan terhadap perempuan.

Ada 4 poin yang disuarakan.

Pertama, mendukung penuh sikap DPRD Provinsi Sulut untuk konsisten terhadap keputusan DPRD tanggal 16 Februari 2021 untuk pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, dan pemberhentian sebagai Anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme yang berlaku

Kedua, mendukung penuh sikap Gubernur Sulut, Olly Dondokambey untuk tetap konsisten menjalankan keputusan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Ketiga, mendesak Kemendagri untuk segera mengeluarkan keputusan pengesahan pemberhentian James Arthur Kojongian sesuai surat yang disampaikan DPRD Sulut melalui Gubernur Sulut sebagai wakil pemerintah pusat di daerah

Keempat, meminta Partai Golkar untuk taat terhadap perintah undang-undang dan juga kebijakan internal Partai Golkar untuk mengambil bagian dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebelumnya, JAK tersandung kasus pengadangan mobil oleh istrinya Mikhaela Elsiana Paruntu (MEP). Pengadangan itu berbalut dugaan perselingkuhan.

Kasus berbalut isu perselingkuhan, ketika diadang istrinya, JAK di dalam mobil bersama gadis insial AS. Kemudian istrinya MEP mengadang mobil meminta JAK langsung turun dari mobil.

Sadar MEP merupakan istri sahnya. Berkali MEP meminta agar AS turun dari mobil. JAK dengan sadar menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi.

MEP kemudian naik ke deksel. JAK menjalankan mobil sehingga MEP bergelantungan di deksel mobil, dihantar sepanjang jalan.

Kondisi tersebut membuat MEP berteriak minta tolong sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah. Warga ikut membantu mengadang mobil JAK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved